Menanggapi insiden KMP Tunu Pratama Jaya, ia menyebut kapal tersebut sebelumnya dikabarkan akan dijual karena kesulitan biaya operasional. Hal ini, kata dia, menunjukkan urgensi pembenahan sistem tarif agar pengusaha tetap bisa menjalankan kapal dengan aman.
Alumni Magister Transportasi ITS Surabaya itu juga menyoroti masalah infrastruktur. Ia menyebut banyak pelabuhan masih belum layak, termasuk masih digunakannya dermaga LCM yang tidak memenuhi standar keselamatan, menyebabkan kapal ‘duduk’ di dasar laut dan menyulitkan pengukuran berat muatan secara akurat.Baca Juga: Wujudkan PSU Damai,Pj Gubernur: Pilkada Satu-Satunya Tinggal Papua
“Di terminal, belum tersedia timbangan dan portal ODOL (Over Dimension Over Load). Tidak ada alat pendeteksi barang seperti di bandara. Ini membahayakan keselamatan pelayaran,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan pelayaran tidak hanya berada di tangan operator.
“Ada empat stakeholder yang memengaruhi: regulator, operator, fasilitator, dan konsumen. Di antaranya, regulator adalah yang paling dominan karena memiliki fungsi pengawasan dan penetapan aturan,” tegasnya.Baca Juga: Mobil Hybrid: Hemat di Jalan, Berat di Kantong? Ini Plus-Minusnya
Karenanya, ia meminta semua pihak melihat persoalan secara menyeluruh, tidak sekadar menyalahkan operator, terlebih dalam kasus KMP Tunu Pratama Jaya juga ada faktor cuaca.
“Pernyataan dari Wakil Ketua Komisi V sangat tidak tepat dan terlalu dini. Kami terbuka berdialog dengan DPR untuk menjelaskan kondisi sebenarnya. Jangan asal menuduh, karena ini menyangkut keselamatan publik,” pungkasnya.*