Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Bengkulu, Leksi Oktavia, menjelaskan pertemuan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kader layanan OSSL yang saat ini berbasis di puskesmas dan berfokus pada pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan usia anak dan usia di bawah 19 tahun.
Baca Juga: KPK Ungkap Lokasi Harun Masiku, Tapi OTT Tak Juga Dilancarkan
Leksi menambahkan hingga saat ini baru terdapat empat puskesmas yang menjadi mitra layanan OSSL, yaitu Puskesmas Perumnas dan Sumber Urip di Rejang Lebong, Puskesmas Kelobak di Kepahiang, dan Puskesmas Talang Tinggi di Seluma.
“Harapannya layanan OSSL ini bisa dikembangkan di seluruh puskesmas di Provinsi Bengkulu, agar deteksi dan penanganan kasus kekerasan dan perkawinan anak bisa dilakukan lebih awal,” kata Leksi.
Ia menyebutkan selama pendampingan berlangsung, berbagai kasus telah berhasil teridentifikasi. Di Kepahiang misalnya, tercatat sembilan kasus yang sebelumnya tidak terungkap karena masyarakat menganggap gejala seperti sakit kepala sebagai keluhan biasa, padahal penyebabnya kekerasan dalam rumah tangga.
"Kehadiran Senator Destita dalam pertemuan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen politik yang telah dibangun bersama Cahaya Perempuan Bengkulu dan FKPAR saat pencalonannya sebagai anggota DPD RI," demikian Leksi.