nasional

Bengkulu Tempati Peringkat Lima Nasional Perkawinan Anak di Bawah Usia 19 Tahun

Sabtu, 17 Mei 2025 | 23:19 WIB
Anggota DPD-RI dapil Bengkulu, Destita (kiri) saat menghadiri sebuah acara di Bengkulu.(Foto/Ist)

Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Bengkulu, Leksi Oktavia, menjelaskan pertemuan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kader layanan OSSL yang saat ini berbasis di puskesmas dan berfokus pada pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan usia anak dan usia di bawah 19 tahun.

Baca Juga: KPK Ungkap Lokasi Harun Masiku, Tapi OTT Tak Juga Dilancarkan

Leksi menambahkan hingga saat ini baru terdapat empat puskesmas yang menjadi mitra layanan OSSL, yaitu Puskesmas Perumnas dan Sumber Urip di Rejang Lebong, Puskesmas Kelobak di Kepahiang, dan Puskesmas Talang Tinggi di Seluma.

“Harapannya layanan OSSL ini bisa dikembangkan di seluruh puskesmas di Provinsi Bengkulu, agar deteksi dan penanganan kasus kekerasan dan perkawinan anak bisa dilakukan lebih awal,” kata Leksi.

Baca Juga: Pemprov Jatim Beri Pelatihan Talent DNA untuk Kepala Sekolah - 195 Kepala Sekolah SMA Dilantik Serentak

Ia menyebutkan selama pendampingan berlangsung, berbagai kasus telah berhasil teridentifikasi. Di Kepahiang misalnya, tercatat sembilan kasus yang sebelumnya tidak terungkap karena masyarakat menganggap gejala seperti sakit kepala sebagai keluhan biasa, padahal penyebabnya kekerasan dalam rumah tangga.

"Kehadiran Senator Destita dalam pertemuan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen politik yang telah dibangun bersama Cahaya Perempuan Bengkulu dan FKPAR saat pencalonannya sebagai anggota DPD RI," demikian Leksi.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB