Bandung, SUARA PEMBARUAN – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya mengganti pelat nomor mobil Lexus pribadinya dari B 2600 SME menjadi D 901 DM, seiring dengan proses mutasi kendaraan dari DKI Jakarta ke Jawa Barat.
Pergantian ini terungkap melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Berdasarkan data Bapenda, mobil berwarna putih itu kini telah terdaftar dengan pelat nomor D dan total pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp35.497.900.
Dalam sebuah video yang diunggah ke akun TikTok pribadinya pada Senin, 21 April 2025, Dedi menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Ia mengaku mobil tersebut masih dalam status kredit dan terdaftar di Jakarta.
"Karena masih kredit dan di bawah kendali leasing, pihak leasing baru bisa memproses mutasi sekarang," ujar Dedi.
Ia menegaskan bahwa setelah proses mutasi selesai, seluruh tunggakan pajak di DKI Jakarta akan dilunasi.
"Setelah mutasi rampung, seluruh tunggakan pajak di Pemda DKI akan saya selesaikan," tegasnya.
Lebih jauh, Dedi menyatakan bahwa langkah ini diambil bukan sekadar soal administrasi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat publik.
"Sebagai Gubernur Jawa Barat, kurang pantas jika saya masih menggunakan nomor pelat Jakarta," ujarnya.
Dedi juga menambahkan bahwa membayar pajak kendaraan di daerah tempat dirinya bertugas adalah bagian dari memberikan contoh kepada masyarakat.
"Kalau bayar pajaknya di Jabar, maka itu untuk kepentingan warga Jabar," jelasnya.
Tradisi mengganti pelat nomor kendaraan sesuai wilayah kerja, kata Dedi, sudah ia jalani sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
"Dulu ketika jadi Bupati Purwakarta, semua kendaraan saya sudah berpelat nomor Purwakarta," kenangnya.
Selain untuk keteladanan, Dedi berharap langkah ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor di daerah masing-masing. Hal ini, menurutnya, akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai berbagai program pelayanan publik.
Mendukung langkah ini, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Taufik Nurrohim, menilai mutasi kendaraan pejabat daerah penting untuk transparansi dan keteladanan.
"Program penghapusan denda pajak perlu dibarengi dengan contoh nyata dari para pemimpin," katanya.
Ia menambahkan, "Sudah semestinya pajak kendaraan dibayar tepat waktu dan sesuai wilayah domisili."*