Baca Juga: Masak Akbar Bersama Willie Salim, Momentum Kenalkan Budaya dan Kuliner Bengkulu
Jika masyarakat berlangganan pengelolaan sampah melalui LPM di kelurahan masing-masing, maka warga cukup membayar iuran sampah sebesar Rp Rp20.000 sampai Rp 30.000/bulan/rumah, sehngga sampah yang diproduksi rumah tangga dapat dikelola dengan baik hingga dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Air Sebakul.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengolah sampah dengan memilah antara jenis sampah organisasi dan anorganik. Hal ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan dan pengolahan sampah di Kota Bengkulu.(*)