nasional

Wujudkan Kota Bengkulu Bebas Sampah, Pemkot Bentuk Timsus OTT Warga Buang Sampah Sembarangan

Selasa, 8 April 2025 | 09:29 WIB
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.(Foto/Ist)

Baca Juga: Masak Akbar Bersama Willie Salim, Momentum Kenalkan Budaya dan Kuliner Bengkulu

Jika masyarakat berlangganan pengelolaan sampah melalui LPM di kelurahan masing-masing, maka warga cukup membayar iuran sampah sebesar Rp Rp20.000 sampai Rp 30.000/bulan/rumah, sehngga sampah yang diproduksi rumah tangga dapat dikelola dengan baik hingga dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Air Sebakul.

Selain itu, Pemkot Bengkulu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengolah sampah dengan memilah antara jenis sampah organisasi dan anorganik. Hal ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan dan pengolahan sampah di Kota Bengkulu.(*)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB