Mentan Tindak Tegas Penjual Harga Pangan di Atas HET

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Rabu, 19 Februari 2025 | 15:33 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman peringatkan pengusaha yang tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi (HET) akan ditindak tegas  (Ist)
Mentan Andi Amran Sulaiman peringatkan pengusaha yang tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi (HET) akan ditindak tegas (Ist)

Jakarta - SUARA PEMBARUAN -Peringatan keras kembali disuarakan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman kepada para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi (HET). Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya.

Mentan Amran menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat merasa tenang terutama dalam menjalankan ibadah puasa karena tidak terganggu dengan harga bahan pokok yang sering kali naik di saat bulan Ramadan dan lebaran.

“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” ujar Mentan Amran dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Bahan Pokok Menjelang Puasa di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu, 19 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebihi HET. Mentan Amran berharap angka sebesar itu dapat diturunkan lagi untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

“Yang pasti sekali lagi saya katakan jangan ada yang bermain-main di wilayah HET. Ini pengawasannya sangat ketat dan tindakan yang akan diberikan juga sangat berat,” katanya.

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menambahkan bahwa operasi pasar merupakan wujud dan komitmen pemerintah untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.

“Kami dari Kemendag mendukung secara penuh operasi pasar sebagai wujud menurunkan harga dan menstabilkan harga sekaligus merespons keluh kesah para ibu dalam menghadapi Ramadan dan lebaran,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan akan menggelar operasi pasar untuk berbagai komoditas utama, seperti minyakita, bawang putih, gula pasir dan juga daging kerbau. Pemeintah juga menjamin ketersediaan sembilan komoditas utama dalam kondisi aman dan terkendali.(SP.news)

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X