SUARA PEMBARUAN - Pemerintah RI melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 6 Januari 2025.
Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi mengatakan program MBG ini siap dimulai pada 190 titik yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia.Baca Juga: Harga TBS di Bengkulu Januari 2025 Ditetapkan Rp 3.769 Per Kg
"Kita bersyukur tidak menunggu 100 hari atau tepat hari ke-78 Bapak Prabowo menjadi Presiden, program MBG dimulai," kata Hasan dalam siaran pers di Jakarta, pada Minggu, 5 Januari 2025.
Hasan menyoroti Program MBG ini dianggap sebagai tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya pemerintah berfokus untuk pemenuhan gizi berstandar nasional terkhusus untuk anak-anak sekolah dan ibu hamil menyusui.
Selain memastikan kecukupan gizi setiap porsi MBG, terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan limbah di setiap Dapur MBG.Baca Juga: Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK
"BGN berkomitmen untuk meminimalkan limbah di setiap dapur MBG," ungkap Hasan.
"Bahkan untuk mendukung keberlanjutan, nampan penyajian dirancang menggunakan bahan stainless steel yang higienis dan dapat digunakan ulang," tambahnya.
Pemerintah RI juga berharap target 937 dapur MBG dapat tercapai pada akhir Januari 2025 dan dapat melayani 20 juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah di tingkat PAUD hingga SMA, balita, ibu hamil dan menyusui.
Di sisi lain, BGN juga membuka kesempatan bagi pihak yang ingin menjadi mitra dalam program MBG. Berikut ini ulasan selengkapnya.Baca Juga: Kepala Dinas PMPTSP Kota Bengkulu Tegaskan Pelayanan di Mal Harapan dan Doa Gratis
Syarat Jadi Mitra MBG
Dalam kesempatan berbeda, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut sejumlah syarat yang perlu dipenuhi lembaga atau individu yang ingin bekerja sama dalam program MBG.
Pertama, calon mitra program MBG yang dijalankan BGN perlu memiliki status legal yang jelas.
"Mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya," sebut Dadan dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024 lalu.Baca Juga: Ridwan Mukti Ajak Masyarakat Bengkulu Doakan Rohidin Diberikan Kekuatan Hadapi Persoalan Hukumnya
Artikel Terkait
Uji Coba Makan Siang Bergizi, Pemkot Semarang Berdayakan Hasil Urban Farming
Dukung Program Makan Siang Bergizi, Mbak Ita Masak Menu Kekinian untuk Siswa SD Negeri Sumurboto
Mbak Ita Pastikan Menu Program Makan Siang di Kota Semarang Kekinian dan Bergizi
Mbak Ita Siap Implementasikan Program Makan Siang Bergizi