Kapolri: Negara Hadir Dalam Proses Reintegrasi Mantan Anggota JI

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 22 Desember 2024 | 18:03 WIB
Kapolri saat acara deklarasi para mantan anggota JI yang kembali ke pangkuan NKRI.
Kapolri saat acara deklarasi para mantan anggota JI yang kembali ke pangkuan NKRI.

Solo, SUARA PEMBARUAN - Ribuan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Sabtu (21/12) sore kemarin.Baca Juga: Unib-UGM Segera Bangun Instalasi Biogas di Pulau Enggano

Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah berlangsung hingga ke-45 kalinya, dengan sekitar 1.400 eks anggota JI hadir dalam acara tersebut. Sehingga total sejauh ini sudah ada 6900-an mantan anggota dari kelompok radikal yang kembali menghormati Ideologi Bangsa

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menuturkan bahwa upaya deradikalisasi ini merupakan bentuk kerja keras BNPT, Densus 88, dan seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi.Baca Juga: Harga Daging Segar di Bengkulu Hadapi Natal Masih Stabil

"Ini adalah hasil dari pendekatan soft approach dan dialog yang panjang. Deklarasi ini membuktikan bahwa mantan anggota JI telah berkomitmen untuk kembali dan bersama-sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045," ujar Kapolri.

Kapolri juga menekankan bahwa negara hadir untuk mendampingi proses reintegrasi mantan anggota JI ke masyarakat.Baca Juga: Panitia Natal Oikumene Bengkulu Gelar Aksi Donor Darah

"Mari bersama-sama bekerja keras, saling mengingatkan, dan membangun Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik," lanjutnya.

Deklarasi ini memberikan pesan penting bahwa setiap individu berhak untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan berkontribusi bagi bangsa.Baca Juga: Jelang Libur Natura, Penumpang Bus AKAP di Bengkulu Alami Lonjakan

"Ini adalah awal baru bagi para eks anggota JI. Mereka kembali dengan hati yang tulus untuk membangun negeri. Negara siap menyambut mereka dengan tangan terbuka," pungkas Kapolri.

Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan berupa pelatihan kewirausahaan, wawasan kebangsaan, dan pembinaan untuk membantu eks anggota JI hidup harmonis di tengah masyarakat majemuk.Baca Juga: Prabowo Ajak Negara D-8 Bersama dan Bersatu Bela Palestina

"Ini merupakan amanat undang-undang dan arahan Presiden. Kami berkomitmen untuk memastikan para eks anggota JI dapat berkontribusi positif bagi bangsa," tegas Eddy.

Sementara itu, Kepala Densus 88 Antiteror Brigjen Sentot Prasetyo menyoroti peran tokoh-tokoh eks JI dalam mengedukasi dan mengajak anggota lainnya kembali ke NKRI.

"Perubahan ini menunjukkan bahwa perjuangan sejati bukanlah melawan negara, tetapi bersama-sama membangun bangsa. Sosialisasi yang kami lakukan berhasil merangkul ribuan anggota, hingga pada akhirnya mereka secara sukarela membubarkan organisasi," jelasnya.Baca Juga: Gardu Domino Royal Pegasus Jakarta Makin Disegani Gardu Domino Lainnya Di Jakarta

Sejak awal tahun 2019, pemerintah bersama BNPT dan Densus 88 telah melakukan komunikasi intensif dengan para tokoh JI. Pendekatan humanis yang diterapkan dianggap sebagai terobosan dalam menangani kelompok radikal.

"Ini adalah kali pertama di dunia sebuah organisasi teror besar membubarkan diri secara sukarela," imbuh Sentot.Baca Juga: Pernyataan Tegas Soal Kemerdekaan Palestina,Presiden Prabowo: HAM bukan untuk orang Muslim. Ini kenyataannya, sangat menyedihkan!

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X