Mentan Amran Diberi Jempol Anggota Komisi IV DPR RI Setelah Diapresiasi Presiden

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Rabu, 4 Desember 2024 | 19:05 WIB
Suasana rapat kerja Kementerian Pertanian bersama anggota Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024. (Ist)
Suasana rapat kerja Kementerian Pertanian bersama anggota Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024. (Ist)

Jakarta – SUARA PEMBARUAN -  Penghujung tahun 2024 ini Kementerian Pertanian (Kementan) memperlihatkan kinerja yang luar biasa, pantas saja jika Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menjalankan visi Presiden. Tak kalah hebatnya,  banyak Anggota Komisi IV DPR RI memberi jempol sebagai pujian atas langkah cepatnya dalam memangkas regulasi pupuk subsidi serta mempercepat program intensifikasi dan juga ekstensifiksi.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Nasdem, Cindy Monica Salsabila Setiawan mengatakan kerja cepat Mentan Amran sangat progresif terutama dalam merealisasikan visi Presiden yaitu swasembada pangan secara cepat dan singkat.

“Kami dari Fraksi Nasdem mengapresiasi kerja cepat Menteri Pertanian dan jajarannya yang progresif dalam mewujudkan cita-cita swasembada pangan sesuai visi Presiden Prabowo Subianto,” ujar Cindy pada Rapat Kerja bersama jajaran Kementerian Pertanian di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Cindy mengatakan langkah cepat Mentan Amran berhasil memenuhi ketersediaan beras nasional, di mana lebih dari 2 juta ton beras tersedia di gudang-gudang Bulog. Baginya, angka sebanyak itu adalah angka tertinggi mengingat Indonesia baru saja melewati el nino parah sepanjang sejarah.

“Ini cadangan beras kita mencapai 2 juta ton, di mana ini adalah angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir,” katanya.

Disisi lain, Cindy juga mengapresiasi langkah cepat lainnya yaitu kebijakan menarik kembali 40 ribu penyuluh pertanian ke Kementan. Kata Cindy, langkah cepat tersebut diyakini mampu memberi hasil optimal pada pencapaian pangan di masa depan.

“Upaya pemerintah untuk menarik seluruh kewenangan dan pengelolaan lebih dari 36.000 penyuluh pertanian lapangan atau PPL dari Pemda ke tingkat pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Pertanian adalah langkah tepat. Peran mereka dapat dimaksimalkan dengan diberikan fasilitas kerja yang baik serta keilmuan yang up-to-date,” katanya.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) juga mengapresiasi keberanian Mentan Amran dalam memangkas regulasi kebijakan pupuk subsidi. Menurut Firman Subagyo dari Fraksi Golkar, keberanian tersebut perlu didukung bersama untuk memudahkan petani dalam berproduksi.

“Oleh karena itu keberanian Bapak Menteri (Amran Sulaiman) untuk memangkas kementerian kementerian lain tidak terlibat pada pupuk subsidi kami dukung bukan 100 persen tapi 1.000 persen,” katanya.

Menurut Firman, pemangkasan regulasi akan memberi dampak yang sangat besar terutama pada program swasembada yang ditargetkan pemerintah pada empat tahun mendatang.

“Kalau itu sudah dipangkas saya yakin pak itu seperti jalan tol. Oleh karena kebijakan untuk sektor pupuk subsidi ini tidak lagi dibebankan pada orangnya, bukan kepada petaninya karena bukan program sosial. Tetapi ini program untuk meningkatkan produksi pangan,” katanya.

Di tempat yang sama, politisi PDIP, Agus Ambo Djiwa juga memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian pemerintah dalam hal ini kementerian pertanian yang mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional selama tahun 2024.

“Setelah mendengarkan apa yang telah disampaikan Bapak Menteri saya mengapresiasi berbagai pencapaian yang telah dilakukan terutama pada program unggulan jangka panjang dalam menjaga ketahanan pangan seperti peningkatan produksi komoditas strategis serta program modernisasi pertanian,” katanya.

Sementara Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Slamet mengapresiasi langkah cepat Mentan Amran dengan membentuk Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian untuk mendukung optimasi lahan rawan serta pembuatan cetak sawah baru.

Halaman:

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X