Sekjen IKA Unhas, Yusran Yusuf Jadi Ketua Ikatan Alumni Lemhanas

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Selasa, 3 Desember 2024 | 07:24 WIB
Ketua Pengurus Pusat IKAL Jenderal TNI Agung Gumelar dan Prof Yusran Yusuf Ketua DPD IKAL Sulawesi Selatan periode 2024-2029. (Ist)
Ketua Pengurus Pusat IKAL Jenderal TNI Agung Gumelar dan Prof Yusran Yusuf Ketua DPD IKAL Sulawesi Selatan periode 2024-2029. (Ist)

Makassar - SUARA PRMBARUAN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA - Unhas), Prof Yusran Yusuf terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Lemhannas (Ketua DPD IKAL) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029.

Prof Yusran Yusuf adalah alumni Diklat Lemhannas 2012, Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional pada Program Pendidikan Reguler Angkatan XLVII Lemhannas RI.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Unhas itu akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Syahrul Yasin Limpo, kan dilantik pada Selasa, 3 Desember 2024.

Ketua Pengurus Pusat IKAL Jenderal TNI Agung Gumelar akan mengambil sumpah dan janji Prof Yusran Yusuf.

Pelantikan Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) periode 2022 -2026 ini akan digelar di Kantor Lemhannas RI, Jakarta.

Berikut Profilnya :

Yusran Jusuf (lahir 6 Desember 1969) adalah seorang ilmuwan, peneliti ilmu kehutanan Indonesia. Saat ini, ia bekerja sebagai guru besar di Universitas Hasanuddi

Karier Politik

Yusran Jusuf menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Makassar yang pada 13 Mei 2020 menggantikan Muhammad Iqbal Samad Suhaeb.

Pada tanggal 26 Juni 2020, Jusuf digantikan oleh Rudy Jamaluddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Sulawesi Selatan.

Biodata Prof Yusran :

Tenaga Ahli Menteri Pertanian
Sekjen PP.IKA Unhas
Ketua TGUPP Sulsel
Pelatihan Metode Pembelajaran SCL, 2009.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros 2013.

Sertifikat Kompetensi Anggota Tim Penyusun Amdal (ATPA) KLH-LSK-Intakindo 2010, di Jakarta

Halaman:

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X