Viral Rekaman Suara Walikota Jayapura "Mendukung" Salah Satu Calon Gubernur di Papua

Photo Author
Roberth Vanwi, Suara Pembaruan
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 04:25 WIB
Penjabat Wali Kota Jayapura Cristian Sohilait (Istimewa)
Penjabat Wali Kota Jayapura Cristian Sohilait (Istimewa)

Jayapura, SUARAPEMBARUAN -  Rekaman suara berdurasi 9 menit beserta teks Penjabat Walikota Jayapura diduga mendukung dan memenangkan salah satu calon Gubernur Papua viral mendapat tanggapan dari Bawaslu Papua.

Menyikapi perkembangan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di Provinsi Papua, terutama terkait dengan beredarnya rekaman suara yang diduga milik Pj. Walikota Jayapura pada hari ini, maka perlu kami sampaikan beberapa hal.

Pertama, pada hari ini, Rabu, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 15.50 WIT, Bawaslu Papua telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan beredarnya rekaman suara yang diduga Pj. Walikota Jayapura,"ujar Ketua Bawaslu Papua Hardin dalam rilisnya, Rabu malam.

Kedua, terhadap laporan ini, Bawaslu Papua akan menindaklanjutinya sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, terkait dengan mekanisme penanganan pelanggaran terhadap laporan dimaksud, maka sejak laporan diterima, Bawaslu Papua dalam waktu 2 hari akan membuat kajian awal, dan  melaksanakan pleno terhadap kajian awal tersebut untuk mengetahui keterpenuhan syarat formal dan syarat materiel dari laporan dimaksud serta jenis dugaan pelanggarannya.

"Jika syarat formal dan syarat materiel belum terpenuhi, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi laporannya. Jika dianggap sudah terpenuhi, maka laporan tersebut diregister,"tandas Hardin.

Keempat, terhadap laporan yang diduga terdapat unsur pidana pemilihannya, maka sejak laporan diterima, dalam waktu 1 kali 24 jam, akan dilakukan pembahasan pertama pada Sentra Gakkumdu Provinsi Papua.

Kelima, kami menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis yang turut mengawal perkara ini.

Pj Walikota Jayapura Cristian Sohilait saat dikonfermasi belum membalas terkait  viralnya suaranya diberbagai media sosial.*

Editor: Roberth Vanwi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X