Jakarta – SUARA PEMBARUAN. Hakim yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, hari ini, Senin (7/10/2024) akan berunjukrasa di Jakarta, mereka menuntut kenaikan gaji atau peningkatan kesejahteraan Hakim.
Belum diperoleh informasi pasti dimana lokasi para hakim itu akan berunjukrasa, namun aksi itu dipastikan berlangsung hari ini, sesuai surat dukungan terhadap aksi Solidaritas Hakim Indonesia yang diterima SP,news, Senin pagi dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P
Dalam surat pernyataan dukungan IKA Unhas disebutkan, sehubungan dengan adanya Aksi Solidaritas Hakim Indonesia yang menuntut adanya peningkatan kesejahteraan hakim, IKA FH UH menyatakan dukungan karena melihat terdapat beberapa urgensi untuk segera dilakukan upaya peningkatkan kesejahteraan hakim.
Diantara yang urgen itu adalah beban kerja Hakim semakin besar diakibatkan perluasan tugas dan wewenang dan peningkatan jumlah perkara namun tidak diiringi dengan peningkatan jumlah SDM sehingga menyebabkan rasio beban kerja dan jumlah Hakim tidak lagi rasional.
Profesi Hakim adalah profesi yang memiliki keterbatasan ruang gerak. Hakim tidak bisa memiliki pekerjaan lain di luar Hakim dikarenakan ketatnya kode etik dan pedoman perilaku Hakim, sehingga Negara perlu memberikan kesejahteraan yang layak agar Hakim dapat fokus dalam menjalankan tugasnya.
Gaji dan tunjangan Hakim yang hampir stagnan dalam 12 tahun terakhir dan tidak pernah ada penyesuaian besaran gaji dan tunjangan, sehingga berdasarkan rasio besaran gaji dan tunjangan dibandingkan dengan inflasi pada tahun 2012 dan 2024 sudah jauh berbeda.
Pemerintah tidak serius dalam memperhatikan kesejahteraan Hakim, hal ini dapat dilihat dari Pemerintah tidak sepenuhnya melaksanakan amanat dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018, belum adanya perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 dan belum adanya kejelasan berkaitan dengan RUU Jabatan Hakim.
Peningkatan kesejahteraan Hakim adalah salah satu aspek penting dalam peningkatan integritas Hakim. Dengan adanya Hakim yang berintegritas maka penegakan hukum akan berjalan dengan baik dan akan berdampak positif terhadap Perkembangan Negara Republik Indonesia.
Belum adanya perlindungan kemanan dan jaminan kehidupan yang layak bagi Hakim, padahal profesi Hakim adalah profesi dengan risiko ancaman kemananan yang sangat rentan.
Melihat kondisi tersebut maka IKA FH UH menyatakan mendukung aksi Solidaritas Hakim Indonesia dalam koridor aturan hukum yang ada. Dan berdoa semoga tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia dapat diwujudkan sehingga tercipta Hakim Bermartabat, Hukum Terjaga, Masyarakat Berdaya. (SP.news)