Jakarta, suarapembaruan.news - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko memberikan instruksi tegas untuk mempercepat tata kelola niaga kratom yang bertujuan meningkatkan potensi sektor pertanian dan ekspor Indonesia.
Instruksi ini muncul di tengah perdebatan yang semakin hangat mengenai keberlanjutan dan manfaat kratom, seiring dengan meningkatnya nilai ekspor komoditas tersebut yang menawarkan peluang ekonomi yang signifikan bagi negara.
Moeldoko menegaskan arahan Presiden Joko Widodo mengenai kratom sudah jelas yaitu berfokus pada manfaatnya. Sehingga, Ia menilai butuh percepatan dalam aspek pengelolaan tata niaga serta legalitas pada kratom untuk melindungi petani serta pelaku usaha dalam mengekspor kratom.
Baca Juga: Resmikan Taman Balekambang, Wapres: Lestarikan Ekologi dan Seni Budaya Jadi Daya Tarik Wisatawan
“Kalau ada aturan tata niaganya, UMKM bisa dibina dengan lebih baik untuk mengarah ke hilirisasi,” kata Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rapat Internal Presiden terkait Kebijakan dalam Penanganan, Pemanfaatan dan Perdagangan Kratom di gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (25/7).
Kratom, yang dikenal secara ilmiah sebagai Mitragyna speciosa ini tidak banyak tumbuh di negara lain. Sementara, di Kalimantan Barat misalnya, terhitung sekurangnya terdapat 44 juta pohon kratom yang tumbuh subur.
Dalam arahan selanjutnya, Mantan Panglima TNI ini menilai perlu adanya standardisasi dalam ekspor kratom. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi pengembalian kratom karena tidak sesuai dengan standar ekspor negara yang dituju.
“Kemendag atur standarnya, pastikan kratom itu tidak ada kandungan bakteri dan logam berat karena akan dilihat ke industri untuk ekspor. Jangan sampai ada yang di-reject,” jelas Moeldoko.
Dengan langkah proaktif ini, sambung Moeldoko, pemerintah berkomitmen untuk mengeksplorasi potensi kratom secara maksimal, memastikan bahwa pengembangannya sejalan dengan prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan.
“Saya dan pak menkes menyetujui kratom tidak masuk kategori psikotropika,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Moeldoko dengan tegas meminta kepada semua pihak yang terlibat agar tidak gegabah dalam menyikapi persoalan kratom. “Arahan Presiden jelas, tonjolkan manfaatnya. Kita juga berikan solusi terbaik buat rakyat. Jangan kalau ada apa-apa yang ribet rakyat, kita ini Pejabat, kalau enggak bisa apa-apa ya ngapain jadi Pejabat” tegasnya.
Baca Juga: Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, Jateng Sukses Gelar 9 Event Specta Jateng
Sejak Agustus 2022, Kantor Staf Presiden mengawal isu tata kelola dan tata niaga komoditas kratom di Indonesia. Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian persoalan kratom. Pada rapat koordinasi kali ini dihadiri Kemenko Perkonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Karantina Pertanian.*
Artikel Terkait
Miliki Potensi Ekonomi Besar, Moeldoko Minta Kebijakan Tata Kelola dan Tata Niaga Kratom Segera Dirumuskan
Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol
Regulasi tentang Pendidikan Profesi Guru Disahkan, KSP : 800 Ribu Guru Ditargetkan Lulus Sertifikasi
UIII Minta Dukungan KSP untuk Percepatan Pembebasan Lahan dan Pengelolaan Anggaran Pendidikan
KSP: Festival HAM 2024, Inisiatif Positif dalam Mengapresiasi HAM