Jurnalis Semarang Tolak RUU Penyiaran, Ketua IJTI Jateng: Ancam Kebebasan Pers

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 11:27 WIB

 

 

 

Semarang, suarapembaruan.news Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah Teguh Hadi Prayitno menyatakan menolak RUU Penyiaran


Beberapa pasal dalam  RUU Penyiaran, kata Teguh,  dapat mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, serta mengkhianati semangat demokratis yang terwujud melalui UU Nomor  40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Hal itu ditegaskan jurnalis senior tersebut saat  bersama puluhan jurnalis dan masyarakat sipil  menggelar demo penolakan  RUU Penyiaran pada Kamis (30/5/2024) sore.


Aksi unjuk rasa digelar di depan Gubernuran dan DPRD Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.


Massa yang datang, yaitu IJTI Jawa Tengah,   AJI Semarang, PWI Jateng,  PFI Semarang, LBH Semarang, Aksi Kamisan Semarang, Walhi Jateng, LRCKJHAM, SKM Amanat, LPM Missi, LPM Justisia, LPM Suprema, LPM Dinamika, LPM Hayam Wuruk, LPM Vokal, LPM Edents,  Forum Persma Semarang Raya, Teater Gema, LBH Apik Semarang, Maring Institute, Perempuan Jurnalis Jawa Tengah, dan LPM Edukasi.

 

Dalam orasinya Teguh juga menyoroti pasal-pasal kontroversial dalam RUU ini, seperti larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi, dan merupakan upaya untuk membungkam pers.


"Penundaan pembahasan RUU Penyiaran bukanlah solusi, karena yang kami butuhkan adalah pembatalan" ujar Teguh 


Sementara dalam orasinya pengurus PWI Jateng Isdiyanto menyatakan sebenarnya Undang Undang penyiaran itu sudah bagus dan masih relevan dengan kondisi sekarang.


"Tidak ada alasan melakukan perubahan UU Penyiaran saat ini, oleh karenanya RUU Penyiaran harus ditolak" ujar Isdiyanto yang juga mantan komisioner KPID Jateng.


Setelah orasi, kemudian dilanjutkan aksi teatrikal dengan tabur bunga yang menyimbolkan matinya demokrasi. Jurnalis perempuan asal Kopeng menabur bunga dan menyalakan dupa, dia juga meletakkan body kamera yang sudah diberi tanda silang di antara bunga yang ditabur.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X