Jayapura, SUARAPEMBARUAN – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Papua yang digelar pada Maret lalu di bawah pimpinan Gubernur Papua Mathius Fakhri menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait susunan komisaris dan direksi baru.
Namun, proses pengangkatan tersebut masih menunggu uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Dalam RUPS tersebut, pemegang saham memutuskan pengangkatan Komisaris Non-Independen baru yaitu Ali Baham yang menggantikan Nataniel Mandacan.
Untuk posisi Komisaris Independen, terdapat calon pengganti almarhum Bapak Sesa, yaitu DR. Pieter Ell (Provinsi Papua), John Kiriweno (Provinsi Papua Barat).
Selain itu, calon Komisaris Independen lainnya adalah Arobi A. A. (Papua Barat) sudah almarhum dan Rahmando Soleman (Provinsi Papua)
Pada level direksi, RUPS juga menetapkan calon untuk dua posisi strategis A. Direktur Operasional Bertha Affar, Wastu Anggoro
B. Direktur Bisnis Jonathan Auparay dan Luhut Selamat Pahottuah Siahaan (Area Head Bank Mandiri Jayapura)
Meski sudah diputuskan dalam RUPS, semua calon komisaris dan direksi tersebut belum menjalani fit and proper test dari OJK.
Proses ini menjadi tahapan krusial sebelum pengangkatan resmi dapat dilakukan.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan proses tersebut, seorang pejabat OJK Papua menyatakan, “Maaf Pak. Proses dimaksud bersifat rahasia, jadi kami tidak bisa memberikan keterangan.”
OJK sebagai lembaga regulator yang paling bertanggung jawab atas proses penilaian komisaris dan direksi bank, hingga saat ini belum memberikan informasi resmi terkait jadwal pelaksanaan fit and proper test bagi calon-calon tersebut.
Pengangkatan pengurus baru di Bank Papua ini menjadi perhatian publik mengingat bank milik daerah ini memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi di Tanah Papua. Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil penilaian OJK.*