Bersuara Boleh, Anarkis Dilarang: Polresta Jayapura Tegaskan Aturan Main Aksi 3 Agustus

Photo Author
Roberth Vanwi, Suara Pembaruan
- Rabu, 29 Juli 2026 | 13:45 WIB
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR (Humas Polresta Jayapura Kota)
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR (Humas Polresta Jayapura Kota)

Kota Jayapura, SUARAPEMBARUAN - Polresta Jayapura Kota menyiagakan sedikitnya 1.000 personel gabungan guna mengantisipasi rencana aksi penyampaian aspirasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026 mendatang.

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar seluruh aktivitas warga di Kota Jayapura tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026) menegaskan bahwa Kepolisian menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, pelaksanaan penyampaian aspirasi harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Penyampaian pendapat dan aspirasi tentu kami hormati sebagai hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh mengganggu ataupun menghentikan aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap hak juga terdapat kewajiban yang harus dipenuhi secara bertanggung jawab,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi dinamika yang mungkin terjadi di lapangan, Polresta Jayapura Kota telah menyiapkan skema pengamanan secara terpadu dengan melibatkan personel sesuai kebutuhan situasi dan kondisi di lapangan.

“Saat ini kami masih melakukan perhitungan dan penyesuaian terkait jumlah personel yang akan dilibatkan. Sebagai langkah antisipasi, sedikitnya 1.000 personel telah kami siagakan untuk mengamankan seluruh aspek kegiatan masyarakat di Kota Jayapura. Hal ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman,” jelasnya.

Kapolresta KBP Fredrickus juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Jayapura agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial menjelang pelaksanaan kegiatan tersebut. Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi dengan terlebih dahulu memastikan kebenaran sumber dan substansinya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Jika menerima informasi dari media sosial, hendaknya disaring dan ditelaah secara bijak sebelum dibagikan kembali. Kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman dan menjamin seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan baik,”ujarnya.

Editor: Roberth Vanwi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X