Yogyakarta, suarapembaruan.news – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah mendapatkan izin resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk melaksanakan pemeriksaan dan setikifasi produk halal.
Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UGM, Dr Lily Arsanti Lestari mengatakan, industri halal diperkirakan akan tumbuh dan berkembang di tanah air seiring meningkatnya kebutuhan sertifikasi halal. Selain mendorong pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, bisnis industri halal juga ikut mendukung program pembangunan berkelanjutan. Apalagi Pemerintah saat ini telah mewajibkan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Lily Arsanti Lestari menyebutkan, pihaknya siap untuk berkontribusi mendorong pertumbuhan industri halal melalui jasa pemeriksa halal.
“Sejak 17 November 2023 lalu, LPH UGM sudah mendapat izin resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan siap menerima klien dari berbagai skala industri, baik dari usaha mikro, kecil, menengah maupun industri besar,” katanya Rabu (28/02/2024) di kantor LPH UGM, Gedung A Lt. 3 LPPT UGM.
Meski baru memperoleh akreditasinya sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal, namun menurut Lily perjalanannya LPH UGM untuk menjadi Lembaga pemeriksa halal sudah dimulai sejak tahun 2008 dengan terbentuknya halal working group yang dirintis oleh para peneliti UGM. Kemudian pada tahun 2014 dibentuk Grup Riset Halal berdasarkan SK Rektor UGM. Lima tahun kemudian, grup riset tersebut terpilih sebagai salah satu Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi dan membukakan jalan terbentuknya Halal Center di awal tahun 2023. Dengan pengalaman yang terbilang cukup lama, kata lily, LPH UGM bisa memberikan pelayanan terbaik kepada klien dan kami berdedikasi tinggi untuk membantu klien dalam memenuhi persyaratan halal yang semakin ketat. “Kami berharap dapat menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi industri dalam memastikan kepatuhan terhadap standar halal yang berlaku,” terangnya.
Ditambahkan, LPH UGM telah dilengkapi dengan fasilitas laboratorium dan tenaga ahli auditor untuk memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan halal berbagai jenis produk, mulai dari makanan dan minuman, bahan kimia, obat dan kosmetik, hingga jasa penyembelihan hewan (RPH dan RPA). (*)
Artikel Terkait
Rasakan Pendampingan Rumah BUMN Baturaja, Bisnis Kopi Deni Saputra Berkembang Pesat
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah di Jawa Tengah Capai Rp99,7 Triliun
Perlu Antisipasi Tepat Agar Pertumbuhan Ekonomi Sesuai Target