“Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman dan terpercaya. Dengan diraihnya ISO 27001 ini menjadi bukti keseriusan kita dalam melindungi data masyarakat,” pungkasnya.
Sertifikasi ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dimana Disdukcapil Kabupaten Gowa sebagai salah satu lokasi implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). (SP.news)