Langkah Strategis di Jayapura: Pertamina Patra Niaga dan Polda Papua Tingkatkan Akuntabilitas BBM

Photo Author
Roberth Vanwi, Suara Pembaruan
- Selasa, 16 Desember 2025 | 09:40 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengadakan kegiatan pencocokan data, penelitian, dan evaluasi pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM)  (Humas Pertamina)
PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengadakan kegiatan pencocokan data, penelitian, dan evaluasi pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) (Humas Pertamina)

Jayapura, SUARAPEMBARUAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengadakan kegiatan pencocokan data, penelitian, dan evaluasi pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta pelumas untuk tahun anggaran 2025 di Jayapura.

Acara ini difokuskan pada penilaian kualitas pelayanan Pertamina Patra Niaga sepanjang 2025, yang akan menjadi bahan perbaikan layanan pada 2026. Selain itu, kegiatan ini juga mencocokkan data penyaluran dan penagihan BBM antara Pertamina dengan seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkup Polda Papua.

Beddi Prasetyo Prihantono, Area Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, menekankan pentingnya kegiatan ini. "Ini menjadi langkah krusial untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam distribusi serta tagihan BBM dan pelumas bagi Polda Papua. Kami terus berkomitmen memberikan layanan terbaik, dan evaluasi ini akan menjadi fondasi perbaikan ke depan," katanya.

Dari pihak Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Agus Setyawan Heru Purnomo menyambut positif inisiatif ini sebagai wujud sinergi yang transparan antara kedua institusi.
Hasil dari evaluasi ini menyepakati tindak lanjut berupa penerapan rekomendasi perbaikan pelayanan pada tahun 2026. Komitmen bersama ini memperkuat kerjasama Pertamina Patra Niaga dan Polda Papua dalam memastikan pasokan energi yang lancar dan optimal untuk mendukung operasional kepolisian di wilayah Papua.*

Editor: Roberth Vanwi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X