Tragedi Irene Sokoy: Ibu Hamil Ditolak Berbagai RS di Jayapura hingga Meninggal, Kapolda Papua Bentuk Tim Investigasi

Photo Author
Roberth Vanwi, Suara Pembaruan
- Senin, 24 November 2025 | 13:20 WIB
Foto Istimewa
Foto Istimewa

Jayapura,SUARAPEMBARUAN – Tragedi pilu yang menimpa Irene Sokoy, seorang ibu hamil berusia 33 tahun asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, terus bergulir menjadi sorotan nasional. Irene dan bayi yang dikandungnya meninggal dunia pada dini hari Senin (17/11/2025) setelah melalui perjalanan panjang mencari pertolongan medis, yang diduga akibat penolakan layanan di sejumlah rumah sakit.

Kini, sebagai tindak lanjut, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin secara khusus memerintahkan pembentukan tim investigasi untuk mendalami peristiwa tersebut, sekaligus memperbaiki tata kelola internal di RS Bhayangkara Jayapura.

Kronologi tragis Irene dimulai pada Minggu siang (16/11/2025), ketika perempuan tersebut tiba-tiba merasakan sakit hebat di perutnya. Keluarga segera membawanya ke RSUD Yowari Jayapura, rumah sakit pertama yang dikunjungi. 

Namun, alih-alih mendapat penanganan segera, Irene dirujuk ke RSUD Abepura karena fasilitas di sana dianggap tidak memadai. Perjalanan dilanjutkan ke RS Dian Harapan Jayapura, di mana keluarga mengklaim pasien ditolak dengan alasan ruang ICU dan kebidanan penuh, serta dokter spesialis kandungan sedang cuti.

Situasi semakin kritis ketika keluarga tiba di RS Bhayangkara Jayapura namun kekecewaan keluarga juga terjadi di rumah sakit milik Polri

Akhirnya, Irene dirujuk lagi ke RS Dok II Jayapura. Sayangnya, dalam perjalanan menuju sana, kondisinya memburuk drastis: ia mengalami kejang-kejang dan menghembuskan napas terakhir di kawasan Entrop, Kota Jayapura, sebelum sempat kembali ke RS Bhayangkara pukul 05.00 WIT.

Keluarga Irene, yang diwakili oleh ipar almarhumah Ivon Kabey dan kerabat Fredy Sokoy, menyampaikan kekecewaan mendalam atas apa yang mereka sebut sebagai "penelantaran nyawa" akibat prioritas prosedur administrasi di atas urgensi medis.

"Dari RS ke RS, tidak ada yang menerima. Kami hanya ingin anak itu lahir selamat," ujar Ivon dengan suara bergetar, seperti dikutip dari wawancara keluarga pada Jumat (21/11/2025).

Peristiwa ini memicu reaksi cepat dari berbagai pihak. Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri langsung mengunjungi keluarga pada Sabtu (22/11/2025), menyampaikan permohonan maaf atas "kebodohan pemerintah" dan menjanjikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rumah sakit di provinsi.

 "Tidak boleh ada penolakan pasien dalam kondisi apa pun. Ini amanat undang-undang," tegasnya, sambil menekankan sanksi tegas bagi pelanggar. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengirim tim investigasi dari 

Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan untuk menyelidiki dugaan penolakan layanan, dengan fokus pada ketersediaan tenaga medis, kesiapan IGD, dan manajemen rumah sakit.

Sementara itu, RS Bhayangkara Jayapura telah memberikan klarifikasi resmi, Kamis (20/11/2025), menyatakan bahwa rujukan Irene tidak melalui sistem Sisrute (Sistem Rujukan Terpadu) dari rumah sakit asal, sehingga informasi keluhan pasien tidak lengkap. 

Direktur RS tersebut, Direktur RS Bhayangkara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dokter Romy Sebastian pun menegaskan tidak ada permintaan biaya secara langsung. Rumah sakit lain seperti RS Dian Harapan juga membantah tudingan serupa, mengklaim keterbatasan fasilitas sebagai alasan.

Di tengah kontroversi, langkah konkret kini diambil oleh Polri. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito pada Senin siang (24/11/2025), disebutkan bahwa Kapolda Irjen Pol. Patrige Renwarin telah memerintahkan tim khusus untuk mendalami peristiwa yang menimpa Ibu Irene Sokoy. 

"Tujuannya tidak hanya mengungkap fakta kejadian, tetapi juga memperbaiki tata kelola internal di RS Bhayangkara dalam pelayanan pasien,"ujar Kabid Humas Polda Papua.

Halaman:

Editor: Roberth Vanwi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X