BI DIY Siaga QRIS Palsu

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Rabu, 12 April 2023 | 20:15 WIB
Kepala Perwakilan BI DIY, Budiharto Setyawan. (SPnews-Fuska Sani Evani)
Kepala Perwakilan BI DIY, Budiharto Setyawan. (SPnews-Fuska Sani Evani)

YOGYAKARTA, suarapembaruan.news - Kasus pemalsuan alamat Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) pada kotak amal masjid di Jakarta termasuk Masjid Istiglal, harus dijadikan bahan evaluasi sistem pengamanan transaksi digital.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DI Yogyakarta, Budiharto Setyawan membenarkan bahwa secara menyeluruh BI akan mengevaluasi penerapan QRIS pada lembaga sosial juga transaksi lainnya.
Namun menurutnya, untuk mencegah kasus penipuan berbasis QRIS, masyarakat juga diminta jeli dan cermat, meneliti kembali alamat pengiriman QRIS sebelum melakukan transaksi, termasuk juga saat menyalurkan infak menggunakan metode virtual.

"Yang pasti teliti dulu nama penerima atau pemilik rekeningnya sesuai informasi yang muncul setelah memindai QRIS. Biasanya disebutkan ada biayanya atau tidak. Kalau itu clear baru kita masukkan PIN untuk melanjutkan transaksi, " papar Budiharto kepada wartawan, Rabu (12/4/2023) malam.

Meski belum ada laporan kejadian serupa di DIY, namum Budiharto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan masjid, pihak gereja dan lembaga agama lainnya untuk melakukan pengecekan terhadap barcode QRIS yang menempel di sejumlah tempat penyaluran donasi.

Hal ini sebagai upaya mencegah potensi kasus serupa atau penyalahgunaan kotak amal terjadi di Jogja.

Dikatakan, saat ini pengguna QRIS di DIY hingga Februari 2023, telah mencapai 596.000 merchant, atau tumbuh 48,9 persen dari tahun lalu. Sedang nilai transaksi melalui QRIS mencapai Rp 351,5 miliar.
"Namun merchant pengguna QRIS dari lembaga sosial keagamaan di DIY jumlahnya belum terlalu banyak, masih didominasi oleh merchant reguler yang digunakan para pedagang," katanya.

Lebih jauh Budiharto menyampaikan, penerapan QRIS memang lebih cepat, murah, mudah, aman, dan andal atau ‘Cemumuah’. Namun sekali lagi, masyarakat tetap harus waspada jika menemukan transaksi yang janggal. (SPnews/FSE)

 

 

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X