Surabaya, suarapembaruan.news - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, di tengah upaya Pemerintah khususnya Kabupaten Ponorogo, mengajukan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Ponorogo, Jawa Timur dan tentu milik Indonesia ke UNESCO. Namun ada negara tetangga sedang mengupayakan hal yang sama.
Hal Ini menjadi momentum sekaligus pengingat bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur khususnya Bupati Ponorogo untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO, bahwa reog adalah warisan budaya tak benda dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia.
Mantan menteri sosial mengatakan hal itu, di sela-sela memberikan apresiasi kepada 1.000 Seniman dan 240 Juru Pelihara Cagar Budaya Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (8/4/2022).
Ia, menegaskan, pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki. Karena untuk mengakui hal tersebut sebagai bagian dari kekayaan kita diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik.
"Ini waktunya memang sangat pendek maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia, menjadi penting.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Sinarto menanbahkan,
Sesuai arahan Gubernur, ia, secara intensif melakukan koordinasi dengan Kabupaten Ponorogo untuk menerjemahkan beberapa persyaratan yang nantinya oleh Kemendikbud itu dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan pengajuan reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia ke UNESCO.
Sementara itu Khofifah memberikan apresiasi kepada 1.000 orang seniman berupa uang tunai masing-masing Rp 500.000, paket sembako, paket alat kesehatan dan uang transportasi sebesar Rp 250.000.
Untuk juru pelihara cagar budaya diberikan apresiasi kepada 240 orang, masing-masing sebesar Rp 1.100.000, paket sembako, paket alat kesehatan, dan uang transportasi sebesar Rp 250.000. (SPnews/Teguh LR)