Jakarta, suarapembaruan.news - Indonesia boleh bernapas lega. Bendera Merah Putih boleh berkibar mulai Februari 2022 pada setiap kemenangan dalam berbagai pertandingan internasional. Sanksi terhadap LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) sudah dicabut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali dalam jumpa pers bersama Ketua KOI, Raja Salta Oktohari, dan pengurus LADI di Kantor Kemenpora Senin (17/1/2022) siang.
Zainudin Amali tampak tidak dapat menyembunyikan rasa kegembiraannya atas pencabutan sanksi oleh badan anti doping dunia. Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja Ketua Tim Satgas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sehingga World Anti-Doping Agency (WADA) sudah mengizinkan bendera Merah Putih kembali berkibar di ajang olahraga internasional pada Februari 2022 mendatang.
Sebab, katanya, sanksi WADA terhadap LADI harusnya berlangsung satu tahun. Tetapi dipercepat menjadi 4 bulan saja.
Menurut Menpora, tim Satgas dan LADI telah bekerja dengan cepat baik dari sisi komunikasi, administrasi maupun teknis sehingga apa yang diminta oleh WADA bisa terpenuhi.
“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, dan Indonesia patuh dan melakukan kerjasama yang sangat baik antara tim Satgas, LADI juga dari Kemenpora.
Menurut Menpora peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita untuk membuat lembaga anti doping Indonesia semakin baik sesuai acuan WADA,” ujarnya.
Menurut Menpora Amali, secara administratif, sanksi WADA terhadap LADI belum dicabut. karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan.
“Jadi ada tahapannya. Yang memutuskannyapun tidak sendirian. Mereka ada rapat. Nggak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini besoknya diumumkan. Tetap ada proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua tim Satgas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari mengatakan WADA belum mencabut sanksi kepada LADI. WADA hanya menginformasikan bahwa bendera Indonesia bisa berkibar lagi di event olahraga internasional karena sejumlah syarat yang diajukan WADA telah terpenuhi. (SPnews/Mike Wangge)