Pejuang Pemekaran Papua Barat Minta Pemda Segera Cairkan Dana Rp 1 Miliyar

Photo Author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 11:57 WIB
Pejuang Pemekaran Papua Barat menuntut pencairan dana Rp 1 Miliyar. (Ist)
Pejuang Pemekaran Papua Barat menuntut pencairan dana Rp 1 Miliyar. (Ist)

Jakarta, suarapembaruan.news -  Pejuang Pemekaran Papua Barat yang tergabung dalam Tim 315 Jakarta, menggelar aksi demo di Kantor Badan Penghubung Provinsi Papua Barat di Jakarta.  Aksi  ini dilakukan berkaitan dengan dana untuk Pejuang Pemekaran Papua Barat (Tim 315 Jakarta) yang sudah dsetujui oleh Gubernur Papua Barat, Januari 2021 lalu, namun hingga kini belum kunjung  dicairkan.

Disampaikan koordinator Tim 315 Jakarta, John Numberi, Kamis (6/1/2022), sesuai  rekomendasi Gubernur Papua Barat,  Dominggus Mandacan, dana hibah yang diperuntukan Tm 315 Jakarta ini  jumlahnya sebesar Rp 1 miliar.  John mengatakan pihaknya sudah  mengajukan permohonan  ini dua tahun lalu

Dalam aksi demo tersebut pengunjuk rasa membentangkan sebuah spanduk bertuliskan, “Segera Pemerintah Provinsi Papua Barat Mencairkan Dana untuk Tim Pejuang Pemekaran Tim 315 Jakarta”.

“Kami sudah memproses dana ini dari bulan Februari Tahun 2020 di Kantor Badan Penghubung Provinsi Papua Barat di Jakarta. Namun  sampai saat ini belum ada realisasinya. Kami sudah minta  berkali-kali kepada Kepala Kantor Badan Penghubung Provinsi Papua Barat di Jakarta namun sampai saat ini belum ada realisasinya,” tutur John Numberi.

Untuk itu  Tim 315 Jakarta meminta  Kepala Kantor Badan Penghubung Provinsi Papua Barat segera berangkat ke Manokwari menghadap Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat untuk membicarakan hal ini agar segera mencairkan Dana yang sudah didisposisikan itu.

“Kami akan lakukan demo berjilid jilid di depan Kantor Penghubng Provinsi Papua Barat di Jakarta bila dana tersebut belum juga kunjung mencair.

Selain aksi demo, Tim 315 Jakarta ini juga menyerahkan surat pernyatan sikap mereka  berisikan enam butir  pernyataan berkaitan d engan dana Rp 1 miliar yang belum kunjurmen cair tersebut.  Mereka memberi batas waktu  dua minggu kepada  Kepala Kantor Badan Penghubhung Provinsi Papua Barat di Jakarta untuk segera mengurus  pencairan dana tersebut.

“Kami tunggug waktunya sampai dua minggu ke depan tentang pencairan dana ini,” tutur John Number. (SPnews/Mike Wangge)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X