JAKARTA, suarapembaruan.news - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan hal-hal teknis yang masih menjadi kendala antara Indonesia dan Arab Saudi dalam hal penyelenggaraan umrah.
Mengingat sudah lebih dari tiga pekan belum ada kepastian sejak diumumkannya nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia oleh Menlu Retno Marsudi.
JAKARTA (2 November 2021)–Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mengatakan pihaknya mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan hal-hal teknis yang masih menjadi kendala dalam penyelenggaraan umrah.
AMPHURI menilai sudah terlalu lama waktu yang dihabiskan untuk mempersiapkan keberangkatan jamaah umrah sejak diterimanya nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam press briefing Sabtu, (9/10/2021) tiga pekan lalu.
“Sebagaimana yang disampaikan Menlu Retno Marsudi dalam konperensi persnya beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mendapatkan nota diplomatik dari Arab Saudi terkait telah dibukanya kembali umrah bagi jamaah asal Indonesia.
Namun sudah hampir satu bulan masih belum ada kepastian, sementara jamaah terus mendesak kapan bisa berangkat,” kata Firman di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Firman mengakui, sejak diumumkan adanya nota diplomatik dari pemerintah Saudi tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sebagai leading sector langsung merespon dan terus berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga, termasuk pihaknya selaku asosiasi penyelenggara umrah. “Namun sangat disayangkan sampai hari ini belum ada kepastian terkait hal-hal teknis pemberangkatan tersebut. Ini yang membuat kami pertanyakan, ada apa sebenarnya,” kata Firman.
Selain itu, Firman pun menilai sudah terlalu lama hanya untuk menyelesaikan terkait kendala-kendala yang dihadapi seperti masalah barcode vaksin Indonesia yang informasinya masih belum bisa dibaca di Saudi.
Kemudian soal syarat perjalanan umrah yang mewajibkan vaksin covid-19 dosis lengkap, termasuk jenis vaksin yang diakui oleh Saudi, sehingga perlu adanya vaksin booster.
“Mustinya Kementerian Kesehatan sudah bisa mengantisipasi, bahkan kami pun telah menyatakan kesiapan jika dilibatkan,” ujarnya.
Sejauh ini, koordinasi AMPHURI selaku asosiasi dengan pihak penerbangan terus berjalan dan telah sepakat siap untuk kembali menerbangkan jamaah ke Jeddah atau Madinah. Begitu pula dengan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sudah menyatakan bersiap untuk kembali melayani umat Islam Indonesia.
Firman menambahkan, AMPHURI pun telah menyampaikan langkah-langkah kongkrit terkait penyelenggaraan ibadah umrah kepada pemerintah, di antaranya:
1. Pemerintah agar mencabut kewajiban karantina setiba jamaah di tanah air. Karantina hanya bagi yang tes PCR-nya positif.
2. Bila Pemerintah Arab Saudi mempersyaratkan vaksin booster bagi jamaah yang sebelumnya sudah divaksin Sinovac/Sinopharm, maka Pemerintah agar memfasilitasi ketersediaan vaksin booster bagi jamaah umrah.
3. One Gate Policy (kebijakan pemberangkatan hanya melalui satu pintu) embarkasi perlu ditinjau karena kondisi geografis jamaah Umrah yang tersebar di seluruh Indonesia. Minimal diadakan embarkasi di 4 (empat) kota yaitu Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
4. Kementerian Agama diharapkan mengkaji ulang rencana karantina di asrama haji pra keberangkatan. Rencana ini diskriminatif karena pelaku perjalanan ke luar negeri non umrah tidak diwajibkan karantina pra keberangkatan. Cukup tes PCR saja.
Sebelumnya, AMPHURI mengapresiasi atas kinerja Menteri Luar Negeri yang telah melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi. AMPHURI juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menerima Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam Abid Al-Thaqafy di kantor Kementerian Kesehatan.
Begitu pula sebaliknya kepada Dubes Essam yang mengadakan pertemuan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana di Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) menyusul adanya nota diplomatik tersebut.
“Jadi sebaiknya pemerintah segera menyelesaikan hal-hal yang masih menjadi kendala teknis, terlebih Saudi membuka Masjidil Haram seperti normal sebelumnya. Jangan sampai momen baik ini lewat begitu saja tanpa ada kepastian kapan kami bisa memberangkatkan jamaah umrah,” pungkas Firman. (*)
Sekilas tentang AMPHURI
AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), adalah Asosiasi yang beranggotakan penyelenggara umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK), merupakan Asosiasi pertama dan terbesar yang dilahirkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2007 oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Saat ini AMPHURI memiliki anggota 501 perusahaan penyelenggara umrah dan haji dari seluruh wilayah Indonesia, dan memiliki 11 (sebelas) DPD di seluruh Indonesia dengan menerapkan managemen pelayanan berstandar internasional ISO 9001-2015.
AMPHURI dideklarasikan pada Sabtu, 19 Sya’ban 1428H, bertepatan dengan 1 September 2007 di Hotel Manhattan, Jakarta. Artinya, hingga saat ini, AMPHURI telah berusia 14 tahun. Sebagai sebuah perkumpulan berbadan hukum yang tercatat pada Notaris Achmad Kiki Said, SH Tanggal 3 September 2007 Nomor 01, AMPHURI juga terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan nomor register: 02008-00023, Tanggal 21 Mei 2008.
AMPHURI sebagai sebuah merek juga terdaftar di Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 31 Maret 2009 dengan Nomor IDM 000199914 dan daftar Hak Cipta AMPHURI tertanggal 11 September 2009 dengan Nomor : 043984. (*)
▪︎Dewi Akip
Diterbitkan oleh:
Bidang Humas dan Publikasi
DPP AMPHURI
Jl. Dr. Sahardjo No 105 C. Tebet, Jakarta 12810
Telp. +6221-8299.848
email: [email protected]
www.amphuri.org
Info lebih lanjut :
H. Farid Aljawi (Sekretaris Jenderal)
HP/WA: +628119112354
Hj. Limi Maria Goretti (Kabid Humas)
HP/WA: +62 816-825-453