Forkopimda Bengkulu Desak Pelindo Tuntaskan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 11 September 2025 | 07:53 WIB
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan gelar rapat  dengan Forkopimda Bengkulu,dan Ketua DPRD dan PT Pelondo di ruang VI  Bandara Fatmawati Soekarno terkait pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai.(Foto/Ist )
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan gelar rapat dengan Forkopimda Bengkulu,dan Ketua DPRD dan PT Pelondo di ruang VI Bandara Fatmawati Soekarno terkait pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai.(Foto/Ist )

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, hingga kini belum tuntas, sehingga berdampak terganggunya pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan masyarakat di wilayah ini.

Selai itu, juga menghambat kelancaran arus transportasi laut Bengkulu-Enggano dan sebaliknya, serta menganggu kelancaran keluar masuk barang berbagai komoditi di pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.

Hingga sekarang kegiatan pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, tahap pertama belum tuntas, akibatnya kedalaman alur masuk ke pelaubuhan ini masih dibawah target yang diharapkan. Semula target pengerukan tahap pertama kedalam antara 4-4,5 meter dan target tahap kedua kedalaman 5 keatas.

Namun, hingga Inpres No 12 Tahun 2025, masa berlaku Inpres berakhir pada Agustus lalu, kegiatan pengerukan alur pelabuhan ini tidak kunnjung selesai. Bahkan, informasinya kedalaman alur yang sudah dikeruk diduga kembali mendangkal akibat tingginya tingkat sidimentasi pasir di pintu masuk alur pelabuhan ini.

Terkait hal tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat mendadak dengan PT Pelindo II, Pertamina, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, Rabu (10/9/2025).

Rapat ini dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, General Manager PT Pelindo II S. Joko, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Tak Terima Alasan Pelindo

Gubernur Helmi menegaskan pihaknya sudah tidak bisa lagi menerima alasan dari Pelindo terkait belum tertanganinya pendangkalan alur pelabuhan Pulau Baai.

Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang normalisasi alur pelayaran Pulau Baai dan percepatan pembangunan Pulau Enggano.

"Bapak Presiden tidak ingin ada hal yang membuat gaduh hingga mengganggu kerja pemerintah dan ekonomi. Instruksi sudah keluar, Wapres juga sudah turun langsung ke Bengkulu. Tolong kita jaga marwah pemerintah jangan sampai kita tidak maksimal,” tegas Helmi.

Ia meminta Pelindo, Pertamina, dan KSOP untuk aktif memberikan informasi terbaru kepada publik. “Jangan tunggu ada masalah baru bicara. Update setiap hari, manfaatkan media sosial, ajak media melihat aktivitas di alur. Pertamina juga harus informasikan kuota BBM yang masuk, dan setiap SPBU wajib menampilkan informasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Bengkulu Sumardi menambahkan, Inpres yang memberi batas waktu hingga 31 Agustus seharusnya menjadi “gelombang kejut” untuk mempercepat pekerjaan.

“Kalau sudah lewat artinya Inpres tidak dianggap. Pertamina juga harus menyiapkan alternatif, kalau laut terhambat bisa lewat darat, tambah Sumardi.

Hambat Ekonomi Daerah

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X