Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Kredit Padat Karya untuk Dorong Produksi dan Lapangan Kerja

Photo Author
Redaksi, Suara Pembaruan
- Minggu, 7 September 2025 | 11:19 WIB
Menperin Agus Gumiwang (tengah) menyebut pemerintah menyiapkan dana Rp20 triliun untuk program KIPK. (kemenperin.go.id)
Menperin Agus Gumiwang (tengah) menyebut pemerintah menyiapkan dana Rp20 triliun untuk program KIPK. (kemenperin.go.id)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Pemerintah memperkuat dukungan terhadap industri padat karya yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Tahun ini, sebanyak Rp20 triliun dialokasikan untuk program Kredit Industri Padat Karya (KIPK), lengkap dengan subsidi bunga senilai Rp260 miliar.

Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengajukan pembiayaan mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan bunga yang disubsidi 5 persen dan tenor pinjaman hingga delapan tahun. Program ini diharapkan menjadi langkah nyata bagi perusahaan dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat daya saing.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut KIPK sebagai tonggak penting upaya pemerintah menjaga ketahanan ekonomi melalui dukungan langsung bagi sektor padat karya.

“Skema ini memberikan akses pembiayaan dengan bunga subsidi, sehingga pelaku industri bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menopang ketahanan ekonomi nasional,” kata Agus dalam keterangan pers, Sabtu (6/9/2025).

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy, menegaskan bahwa KIPK merupakan tindak lanjut arahan Presiden. Fokus utamanya diarahkan pada sektor strategis seperti makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, hingga mainan anak.

“Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya tumbuh berdaya saing, memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian, serta membuka lebih banyak lapangan kerja,” ujar Tri.

Dengan dukungan pembiayaan ini, pemerintah berharap KIPK mampu menjadi motor penggerak industri padat karya sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi nasional.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X