Sri Mulyani Optimalkan SAL Rp60 Triliun untuk Kurangi Utang dan Jaga Stabilitas APBN 2026

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani akan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN 2025 untuk mengurangi utang. (Instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani akan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN 2025 untuk mengurangi utang. (Instagram/smindrawati)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal pada 2026 dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN 2025.

Dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026, tercatat Rp60 triliun dari SAL akan digunakan sebagai instrumen pengurang ketergantungan pada utang sekaligus berfungsi sebagai penyangga fiskal (fiscal buffer).

“Pada RAPBN 2026, pemerintah menetapkan penggunaan SAL sebagai instrumen pengurang utang sekaligus fiscal buffer dengan alokasi sebesar Rp60 triliun,” tertulis dalam dokumen resmi Kementerian Keuangan, Selasa (19/8/2025).

Selain diarahkan untuk menekan beban utang, sebagian SAL juga ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek dengan risiko rendah. Dengan begitu, pemerintah tetap memiliki fleksibilitas untuk memanfaatkan dana tersebut apabila sewaktu-waktu dibutuhkan guna menutup defisit APBN 2026.

Tak hanya SAL, pemerintah juga menyiapkan opsi pembiayaan lain melalui Hasil Pengelolaan Aset (HPA), yang bersumber dari penjualan maupun likuidasi aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) serta bekas Bank Dalam Likuidasi (BDL).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa penggunaan SAL sebagai sumber pembiayaan non-utang terbukti penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal. Ia menambahkan, pada 2026 pengelolaan SAL akan dilakukan secara efisien dan optimal agar dapat tetap menjalankan fungsi stabilisasi fiskal, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global maupun domestik.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X