Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Pemerintah tengah memfinalisasi rencana penetapan hari libur nasional tambahan pada 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa saat ini koordinasi lintas kementerian dan lembaga tengah dilakukan untuk menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait penetapan hari libur tersebut.
“Kami baru saja menyelesaikan koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Insya Allah, dalam satu hingga dua hari ke depan, SKB tersebut akan diumumkan kepada masyarakat,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menambahkan, jika tidak ada kendala, SKB itu akan resmi diumumkan pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Wacana libur tambahan ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers pada 1 Agustus 2025 lalu. Ia menyebutkan bahwa pemerintah menghadirkan "hadiah" libur nasional pada Senin, 18 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan Indonesia.
“Pemerintah menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur, sehari setelah perayaan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan,” kata Juri saat itu.
Menurutnya, tambahan hari libur ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki waktu lebih untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang memperingati dan memeriahkan HUT ke-80 RI, mulai dari perlombaan hingga acara kebersamaan lainnya.
“Dengan adanya hari libur ini, masyarakat memiliki ruang untuk memperkuat semangat gotong royong dan optimisme melalui aneka kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan,” tambahnya.
Juri juga mendorong agar euforia peringatan Hari Kemerdekaan tidak hanya terpusat di ibu kota, tetapi turut dirasakan hingga ke seluruh pelosok tanah air. Ia mengajak seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga lembaga pendidikan, untuk ikut serta memeriahkan peringatan kemerdekaan secara aktif.
Artikel Terkait
Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Panjang
Antisipasi Kebutuhan Saat Libur Nasional Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 612.120 Tabung LPG 3 Kg
Pertamina Jamin Ketersediaan Energi di Jateng-DIY Selama Libur Idul Adha 2025
Libur Panjang, Pertamina Salurkan Tambahan LPG 3 Kg di Wilayah Sulawesi
Libur 18 Agustus Ditetapkan Istana, Tapi Status Masih Mengambang: Libur Nasional atau Cuti Bersama?