Banjir Besar Terjang Halmahera Selatan: Balita Tewas, Belasan Ribu Warga Mengungsi

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 23 Juni 2025 | 11:36 WIB
Foto ilustrasi - Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan mengalami banjir besar. (sidoarjokab.go.id)
Foto ilustrasi - Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan mengalami banjir besar. (sidoarjokab.go.id)

 


Halmahera Selatan, SUARA PEMBARUAN — Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara hingga Minggu, 22 Juni 2025, memicu banjir besar yang mengakibatkan kerusakan luas dan korban jiwa.

Lima kecamatan terdampak paling parah dalam peristiwa ini, dengan total 15 desa yang tergenang air. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa bencana tersebut menyebabkan seorang balita berusia dua tahun meninggal dunia karena terseret arus, sementara satu warga lainnya mengalami luka akibat tersengat listrik.

Hingga data terakhir dikumpulkan, lebih dari 13.900 penduduk atau tepatnya 13.965 orang telah mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Empat titik pengungsian utama dibuka di Kantor BPBD, Masjid Raya Al-Khairat, Masjid Sultan Bacan, serta SMP Negeri 1 Bacan. Untuk mendukung kebutuhan dasar para pengungsi, dapur umum telah didirikan di Lapangan Merdeka Labuha dan Desa Amasing Kota Utara oleh Dinas Sosial dan Tim Tagana.

“Wilayah terdampak mencakup Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Gane Barat, Gane Timur, dan Gane Timur Selatan,” jelas Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB pada Senin, 23 Juni 2025.

Banjir ini tidak hanya menyebabkan ribuan warga mengungsi, tetapi juga menghancurkan infrastruktur vital. Sebanyak 1.522 rumah terdampak, dengan empat di antaranya rusak berat dan tiga lainnya rusak ringan. Di sektor fasilitas umum, dua jembatan mengalami kerusakan berat, satu jembatan rusak ringan, dan satu bronjong sepanjang 40 meter juga rusak.

Ketinggian air di sejumlah wilayah bervariasi antara 20 hingga 150 sentimeter, tergantung topografi dan kedekatan lokasi dengan aliran air.

Melihat skala kerusakan dan jumlah warga terdampak, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama dua pekan, terhitung mulai 22 Juni hingga 7 Juli 2025, melalui SK Bupati Nomor 154 Tahun 2025.

BNPB juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan, mengingat curah hujan diperkirakan masih tinggi di beberapa hari ke depan.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X