Pasca Pengembalian Empat Pulau, Muzakir Manaf Pastikan Aceh Aman Damai

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Rabu, 18 Juni 2025 | 09:02 WIB
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Ist)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Ist)

JAKARTA – SUARA PEMBARUAN – Pasca pengembalian empat pulau ke wilayah Aceh yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang juga dikenal dengan Mualem memastikan bahwa saat ini kondisi Aceh aman dan damai.

"Saat ini aman dan damai. Tak ada cek cok, itu yang kita harapkan," kata Mualem kepada wartawan usai bertemu Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla di rumah pribadinya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025 malam.

"Masyarakat juga semua sudah pulang mereka yang berbuat mendukung," imbuhnya.

Mualem juga menyinggung rencana pemerintah Aceh pasca pengembalian empat pulau tersebut. Hal itu terkait dengan potensi kandungan migas yang terdapat di empat pulau itu.

"(Apakah akan dicari potensi migas di sana ?) Agaknya seperti itu, mungkin. feeling kita gitu," ujar Mualem lagi.

Secara khusus, Mualem juga menyebut sosok Jusuf kalla sebagai bapak perdamaian. "(Beliau) Bapak kamilah, bapak perdamaian," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh setelah sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan keputusan yang mengalihkan empat pulau itu ke wilayah Sumatera Utara hingga menimbulkan polemic dan memicu ketegangan di Aceh.

Pengumuman pengembalian pulau itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terbatas pada Selasa (17/6), membahas sengketa polemik 4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

"Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh. (SP.news)

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X