Kementerian UMKM tetap Komit Pererat Kemitraan Pengemudi-Aplikator

Photo Author
Fuska Sani Evani, Suara Pembaruan
- Jumat, 23 Mei 2025 | 14:55 WIB
ilustrasi pengantaran online (bing image creator)
ilustrasi pengantaran online (bing image creator)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN -  Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tetap akan berusaha mencari solusi demi menjaga ekosistem kemitraan yang kondusif antara pengemudi ojek online, aplikator, dan merchant UMKM.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen nya saat setelah beraudiensi dengan manajemen Maxim di Jakarta, Selasa (21/05/202) lalu.

Menurut Maman Abdurrahman, stabilitas relasi antara pengendara atau mitra pengemudi dan perusahaan aplikator harus terus terjaga, mengingat di belakang pengemudi online juga terdapat banyak jenis usaha yang mengandalkan pengantaran, sementara dari sisi aplikator (pengusaha) juga memiliki kewajiban yang harus dilakukan.

Kementerian UMKM berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya,” kata Maman Abdurrahman.

Bahkan menurut Menteri, faktor yang paling penting adalah bagaimana menjaga ekosistem digital UMKM, yang mana pengusaha UMKM seperti penjual makanan, minuman, dan toko kelontong, juga  sangat bergantung pada layanan pengantaran dari ojek online.

“Ekosistem digital kita jangan sampai terganggu hanya karena polemik tarif. Kami ingin agar semua pihak saling memahami, karena aplikator dan pengemudi ojek online saling membutuhkan. Tanpa salah satu di antara itu, roda ekonomi digital tak akan berputar,” katanya.

Sedang fleksibilitas kemitraan ini menjadi solusi terbaik yang berpihak pada keberlangsungan usaha, kesejahteraan mitra pengemudi, dan pertumbuhan UMKM di ruang digital.

Menganggapi isu terkait demonstrasi transportasi online yang terjadi, salah satunya terkait tuntutan tarif potongan 10 persen, Menteri Maman mengajak semua pihak untuk tidak berpolemik.

“Kalau ada yang kurang berkenan dengan skema tarif di satu aplikator, bisa beralih ke pilihan lain yang lebih sesuai, prinsipnya fleksibilitas untuk semua,” katanya.

Dikatakan, setiap aplikator memang memiliki kebijakan tarif bagi hasil yang berbeda, dan fleksibilitas ini harus dijaga. Ia mencontohkan, mitra ojek online yang menginginkan potongan tarif 10 hingga 13 persen dapat memilih aplikasi seperti Maxim atau Indrive.

Bahkan Kementerian UMKM sedang mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online di tiap aplikator. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kolektif mitra ojek online, termasuk dalam pengadaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta layanan simpan pinjam atau usaha lainnya. Dengan demikian, menurut Menteri, koperasi, bisa mendorong semangat usaha dari anggota untuk anggota. “Ini juga sejalan dengan gagasan Koperasi Merah Putih yang sedang Pemerintah galakkan,” ucap Menteri UMKM.

 

 

 

Halaman:

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X