PGN Gandeng West Natuna, Pemerintah Perkuat Kemandirian Energi Nasional

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:56 WIB

 

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Upaya memperkuat ketahanan energi nasional kembali menunjukkan hasil konkret.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meresmikan dua kesepakatan penting dengan konsorsium West Natuna Group dalam ajang IPA Convex 2025, Rabu (21/5/2025).

Kesepakatan tersebut mencakup Domestic Swap Agreement dan Gas Sales Agreement, yang memungkinkan pengalihan aliran gas bumi dari wilayah West Natuna—sebelumnya diekspor ke Singapura—untuk dimanfaatkan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PGN, Arief S. Handoko.

Melalui mekanisme ini, PGN mengamankan tambahan pasokan gas sebesar 71,83 BBTUD, menyusul enam perjanjian kerja sama strategis yang diteken sehari sebelumnya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan ketergantungan terhadap impor energi.

Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam sambutannya di acara penandatanganan kontrak kerja sama migas dan komersial, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan sumber daya dalam negeri. “Kalau kita tergantung dari impor terus, sumber daya yang kita keluarkan sangat besar. Kolaborasi adalah kunci,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan bahwa skema swap gas ini menjadi solusi jangka pendek yang efektif dalam menghadapi potensi defisit pasokan gas domestik, tanpa harus membuka keran impor.

Arief S. Handoko menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah yang menyeluruh. “PGN akan mengelola pasokan ini secara optimal untuk memperkuat layanan dan mendukung stabilitas energi nasional,” katanya.

PGN menilai, pengalihan pasokan gas domestik tidak hanya menjamin keberlanjutan energi di sektor industri dan rumah tangga, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga efisiensi serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang mandiri secara energi.

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X