Pengolahan Sampah di TPA Air Sebakul, Kota Bengkulu Terapkan Sistem Sanitary Landfill

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 1 Mei 2025 | 15:49 WIB
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.(Foto/Ist)
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARAPEMBARUAN-Pemkot Bengkulu dalam waktu dekat akan menerapkan transformasi Tempat Pengelolaan Sampah (TPA) Air Sebakul sistem pengelolaan sampah dengan mengubah metode lama dari open dumping menuju sanitary landfill.

Perubahan ini akan dimulai melalui realisasi perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul, Kecamatan Selebar. Saat ini, Pemkot Bengkulu masih menunggu hasil penilaian kelayakan tanah dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) setempat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Bengkulu, Rusman Effendi, di Bengkulu, Rabu (30/4/2925).

Baca Juga: Wali Kota Dedy Wahyudu Tegaskan Pemkot Bengkulu Berkomitmen Kesejahterakan Pekerja

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan tahap penyusunan dokumen penetapan lokasi. "Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini, SK penetapan lokasi bisa segera ditandatangani oleh Wali Kota Bengkulu," ujarnya,

Setelah proses penilaian oleh KJPP rampung, Pemkot Bengkulu segera melaksanakan pembebasan lahan seluas tiga hektare yang telah disiapkan sebagai area baru perluasan TPA.

"Proses ini menjadi bagian krusial untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat. "KJPP akan menghitung estimasi biaya pembebasan, dan itu jadi dasar eksekusi selanjutnya," tambah Rusman.

Baca Juga: Wali Kota Bengkulu Dukung Program Pembinaan Anak Nakal

Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan mengatakan, untuk merealisasikan program tersebut, pihaknya telah mengalokasikan anggaran di APBD 2025 sebesar Rp3,5 miliar. Anggaran sebesar ini diperuntukan pembelian lahan tersebut.

"Anggaran sudah kita siapkan, dan target kami tahun ini perluasan TPA Air Sebakul dapat direalisasikan dan sistem sanitary landfill mulai kita terangkap. Upaya ini sebagai awal perubahan besar dalam manajemen sampah kota," ujarnya.

Baca Juga: Tekan Kebocoran PAD, Dinas Lingkungan Hidup Tertibkan Reklame Ilegal di Kota Bengkulu

Sistem sanitary landfill dianggap lebih ramah lingkungan karena sampah diproses secara berlapis, dipadatkan, dan ditutup dengan tanah untuk menghindari pencemaran.

Peralihan dari open dumping menuju metode ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Bengkulu, dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus pelayanan publik di sektor kebersihan kota.

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X