Lebong, SUARAPEMBARUAN-Sebanyak 66 penjabat kepala desa (Kades) tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dilantik bupati setempat, Azhari.
Penjabat kades ini dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan kades di sejumlah desa di Kabupaten Lebong, karena masa jabatan kades lama sudah berakhir. Mereka ditunjuk sebagai penjabat sampai kepala desa definiitf terpilih hasil pilkada desa setempat.
Pelantikan ini pjs kades ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 133 Tahun 2025, mencakup pemberhentian dan pengangkatan pejabat kepala desa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.
Baca Juga: Dinas TPHP Bengkulu Programkan Cetak Sawah Rakyat 2.200 Hektare
Bupati Lebong Azhari mengatakan, pentingnya peran strategis kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Untuk itu, dia berharap para Pjs Kades yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas pokok serta fungsi mereka secara profesional dan bertanggung jawab.
"Para Pjs Kades diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan jaga kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Bupati Azhari, Sabtu (12/4/2025).
Baca Juga: Musda DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Tunggu Keputusan DPP
Selain itu, kades juga perlu melakukan kolaborasi aktif antara Pjs Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna menciptakan pemerintahan desa yang harmonis, transparan, dan akuntabel. "Koordinasi yang baik antara unsur pemerintah desa sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat lokal," tambah Azhari.
Untuk itu, bangun komunikasi yang sinergis dengan BPD, perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini penting dilakukan agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai harapan bersama.
Bupati Azhari mengingatkan agar seluruh program kerja, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa (DD), dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat, serta tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apapun yang dapat merugikan desa.
Baca Juga: Percantik Wajah Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Tertibkan Tempat Berjualan Ilegal dan Semraut
Tidak hanya itu, kata Bupati Azhari, para Pjs Kades juga diminta untuk turut menyukseskan tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan datang, agar dapat berjalan secara demokratis, aman, dan tertib.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kehadiran para penjabat kepala desa yang baru mampu membawa angin segar dan perubahan positif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.