Bupati Gusril Pausi Targetkan Pemkab Kaur Raih WTP dari BPK

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 10 April 2025 | 08:32 WIB
Bupati Kaur Gusril Pausi menerima kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Bengkulu terkait pemeriksaan rutin keuangan, Rabu 9 April 2025.(Foto/Ist)
Bupati Kaur Gusril Pausi menerima kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Bengkulu terkait pemeriksaan rutin keuangan, Rabu 9 April 2025.(Foto/Ist)

Bengkulu-SUARAPEMBARUAN-Bupati Kaur Gusri Pausi menargetkan pemerintah kabupaten (pemkab) daeragh ini meraih wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Repbulik Indonesia.

"Pemkab Kaur menargetkan meraih WTP dari BPK," kata Bupati Gusri kemenerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, di kantor Pemkab Kaur, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Bupati Rachmat Riyanto Berharap Jalan Provinsi Rusak di Bengkulu Tengah Segera Diperbaiki

Ia mengatakan, kunjungan Tim BPK ke Kaur dalam rangkaian kegiatan pemeriksaan rutin atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPK-RI tersebut.

Gusril menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sangat mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan transparan. " Alhamdulillah hari ini kita sudah menerima tim pemeriksa laporan keuangan terinci Kabupaten Kaur dari BPK Provinsi Bengkulu," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Bengkulu Gelar Diskusi Terkait Penggunaan Hutan Untuk Penambangan Emas di Kabupaten Seluma

Bupati Gusril menegaskan kepada OPD terkait terutama kepada Sekda selaku koordinator dan wakil bupati selaku pengawas agar betul betul bekerja secara profesional dan memberikan laporan yang jelas karena pihaknya menargetkan Pemkab Kaur kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPK RI

Untuk itu, pihaknya mendorong semua OPD terkait untuk bekerja sama dan bekerja secara profesional agar target WTP dapat di capai Pemkab Kaur.

Untuk meraih WTP dari BKP tersebut, Bupati Kaur menegaskan OPD, terutama berkaitan pelaporan keuangan seluruhnya harus di maksimalkan, di antaranya menyampaikan laporan tepat waktu, dan lain sebagainya.(*)

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X