Bengkulu, SUARAPEMBARUAN-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mencatat angka perceraian di daerah ini, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup tinggi.
Namun, data Pengadilan Agama Bengkulu tidak menyebutkan angka pastinya, tapi menunjukan angka penceraian cukup tinggi. Mayoritas gugatan cerai diajukan oleh pihak istri terhadap suami. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi instansi yang bertugas membina kehidupan beragama dan keluarga di masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Muhammad Abdu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai tingginya angka perceraian di masyarakat, khususnya di kalangan ASN.
Baca Juga: Undang Willie Salim, Pemprov Bengkulu Gelar Masak Akbar Targetkan Dihadiri 100.000 Warga
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama, berbagai faktor menjadi pemicu keretakan rumah tangga, di antaranya masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga dampak negatif dari media sosial. Kombinasi berbagai permasalahan ini dinilai menjadi ancaman serius bagi keharmonisan keluarga ASN di Bengkulu.
Menyikapi kondisi tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan tahapan yang berlaku. Proses mediasi menjadi prioritas utama dalam setiap kasus perceraian yang melibatkan ASN.
Pihaknya juga berupaya mempertemukan kedua belah pihak, memfasilitasi dialog, dan mencari solusi terbaik untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga. Selain itu, pembinaan secara berkala juga diberikan kepada ASN sebagai upaya preventif dan kuratif dalam menghadapi permasalahan keluarga.
Baca Juga: UGM Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru Besar kepada Mahasiswa Sejak 2023
Kepala Kanwil kemenag menekankan bahwa meskipun berbagai upaya mediasi dan pembinaan telah dilakukan, keputusan akhir untuk melanjutkan atau mengurungkan niat bercerai sepenuhnya berada di tangan pasangan suami istri tersebut.
"Kita sangat menyarankan agar para ASN yang tengah menghadapi permasalahan rumah tangga dapat melakukan introspeksi diri dan mempertimbangkan kembali keputusan untuk berpisah," ujar Kanwil Kemenag Bengkulu, Sabtu (5/4/2025).
Diharapkan, dengan kesadaran dan kemauan yang kuat dari kedua belah pihak, peluang untuk rujuk dan membangun kembali rumah tangga yang harmonis tetap terbuka lebar.
Baca Juga: Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Pemudik Diminta Gunakan Kereta Api
Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, berharap agar fenomena tingginya angka perceraian di daerah menjadi perhatian bersama. Sinergi antara berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah terkait, tokoh agama, dan masyarakat.
Demikian pula KUA diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keutuhan keluarga dan memberikan dukungan kepada pasangan yang tengah menghadapi ujian dalam rumah tangga.