JAKARTA – SUARA PEMBARUAN - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan dalam Rangka Peningkatan Keamanan, Mutu, Gizi, dan Daya Saing Produk Pertanian.
Kerja sama ini bertujuan mengembangkan seluruh potensi bidang pangan khususnya yang berkaitan dengan obat dan makanan dari tumbuhan asli Indonesia, sekaligus membuka peluang bagi industri obat herbal nasional yang berpotensi menyumbang Rp300 triliun bagi perekonomian Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pangan aman, obat aman, dan gizi yang lebih baik bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi upaya BPOM dalam memastikan keamanan produk kosmetik, yang secara konsisten melindungi masyarakat dari penggunaan bahan ilegal.
Lebih lanjut, Mentan Amran mengungkapkan bahwa sejalan dengan gagasan Presiden, pemerintah akan membangun koperasi desa yang di dalamnya akan mencakup apotek desa. Inisiatif ini akan berkolaborasi dengan BPOM untuk menghasilkan obat herbal yang lebih murah dan aman.
“Nanti akan ada apotek desa di setiap desa seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPOM untuk menghasilkan obat herbal. Jika sudah ditemukan formulasi yang tepat, kita akan mengembangkannya lebih lanjut,” ujar Mentan Amran saat menandatangani MoU bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Kantor Kementan, Jakarta Rabu (26/3/2025)
Sebagai contoh, ia menyebut bahwa di Papua terdapat buah merah yang diketahui memiliki potensi sebagai obat tekanan darah.
Produk-produk herbal seperti ini perlu dikembangkan dan diteliti lebih lanjut agar dapat menjadi solusi kesehatan berbasis sumber daya alam Indonesia.
“Kita berada di negara tropis dengan ribuan komoditas yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Tidak menutup kemungkinan kita bisa menemukan varietas baru yang bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa ini,” tambahnya.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kementan menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan bahan baku berkualitas bagi industri farmasi berbasis produk pertanian. Saat ini, Indonesia memiliki 30.000 spesies tanaman yang berpotensi sebagai obat, di mana 17.264 telah diidentifikasi sebagai obat asli Indonesia.
Namun, dari jumlah tersebut, baru 78 jenis yang telah naik status menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) dan hanya 21 yang mencapai tingkat fitofarmaka. Jika potensi ini dikelola dengan baik, nilai ekonominya bisa mencapai Rp300 triliun per tahun, berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan farmasi nasional.
“Potensi pengembangan obat asli Indonesia sangat besar, hingga mencapai Rp300 triliun. Dengan kerja sama yang lebih erat, kita bisa memastikan bahan baku yang aman, berkualitas, dan terstandardisasi sehingga dapat dimanfaatkan secara luas oleh industri farmasi,” jelas Taruna.
Ia juga menegaskan bahwa penelitian dan pengembangan (R&D) dalam sektor farmasi berbasis bahan alam sangat bergantung pada sumber daya pertanian yang berada di bawah kewenangan Kementan.
Oleh karena itu, pengembangan konsep apotek hidup akan terus disinkronkan dengan program Kementan guna memastikan pemanfaatan bahan baku alami secara optimal.
Menurut Taruna, sinergi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan industri obat herbal, tetapi juga mendukung program nasional terkait swasembada pangan.