PHRI DIY berkomitmen untuk mengelola sampah sektor perhotelan secara mandiri

Photo Author
Philipus Anton, Suara Pembaruan
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:56 WIB
PHRI DIY Kelola sampah secara mandiri. (Ist)
PHRI DIY Kelola sampah secara mandiri. (Ist)

 YOGYAKARTA, SUARA PEMBARUAN - Dalam  acara yang diselenggarakan di THE 1O1 Yogyakarta Tugu Asosiasi Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) menegaskan komitmennya dalam pengelolaan sampah mandiri . Acara ini dibuka oleh Ketua PHRI DIY, Dedi Pranowo Eryono, dengan rangkaian kegiatan yang diawali dengan penjelasan mengenai pengelolaan sampah perhotelan di DIY. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, PHRI DIY telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah sejak beberapa tahun lalu, dengan menunjuk Novi Soesanto, selaku Ketua Satgas Pengelolaan Sampah PHRI DIY.

Novi Susanto menjelaskan, "Kami melakukan inventarisasi terhadap anggo.ta PHRI melalui audit. Sebanyak 80% anggota PHRI telah menerapkan pengelolaan sampah mandiri dan menghindari produksi sampah, seperti penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastic). Selain itu, kami juga melakukan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Wisata dan pengelolaan limbah,".

Dalam hal ini PHRI meminta perhatian pemerintah setempat terhadap upaya pengelolaan sampah yang dilakukan oleh hotel dan restoran di Yogyakarta.

Aldy, Kabid. Restoran PHRI DIY, menambahkan, "Seluruh restoran anggota PHRI telah melakukan pengelolaan sampah melalui pihak ketiga untuk diolah menjadi pupuk. Jika terdapat sampah makanan dengan logo hotel atau restoran tertentu di tempat pembuangan umum, hal tersebut bukan berarti PHRI tidak mengelola sampahnya, melainkan bisa jadi berasal dari kemasan makanan yang dibuang sembarangan oleh konsumen."

Dalam kesempatan yang sama, Wikan, General Manager THE 1O1 Yogyakarta Tugu, memaparkan praktik pengelolaan sampah yang diterapkan di hotelnya. "Sampah di hotel merupakan tanggung jawab kami. Setiap tahun, seluruh hotel menjalani audit pengelolaan sampah. Jika tidak dilakukan dengan benar, pihak terkait dapat mencabut izin operasional kami, baik untuk hotel non-bintang maupun berbintang," jelasnya.

PHRI DIY menegaskan bahwa dari 170 anggota, lebih dari 120 hotel telah mengisi kuesioner pengelolaan sampah mandiri. PHRI juga membantah tuduhan bahwa hotel dan restoran anggota PHRI merupakan penyumbang sampah terbesar di DIY dengan volume sekitar 250 kg per hari. Pada dasarnya, hotel dan restoran memiliki SOP dalam pengelolaan makanan untuk mengurangi limbah dan mengelola food waste.

Sebagai bentuk komitmen, PHRI DIY juga memberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak tertib dalam pengelolaan sampah dengan konsekuensi dikeluarkan dari keanggotaan. Selain itu, PHRI selalu terbuka untuk berdiskusi dengan pihak-pihak terkait mengenai isu pengelolaan sampah di Yogyakarta.

PHRI DIY juga berada di bawah pengawasan Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU), sehingga pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar dapat berakibat pada pencabutan izin usaha. Dengan demikian, tidak benar jika ada anggapan bahwa PHRI tidak mengelola sampah secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Melalui kegiatan ini, PHRI DIY berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam menangani isu sampah secara bersama-sama dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan lestari.

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X