Jakarta – SUARA PEMBARUAN - Tak bisa dipungkiri, sejak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dipimpin Taruna Ikrar, lembaga ini banyak perubahan, terus berupaya memperkuat perannya dalam memastikan keamanan produk obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia.
Taruna Ikrar, memimpin BPOM dengan menjalankan berbagai program strategis dan inovatif dalam 100 hari kepemimpinan, fokus pada peningkatan pengawasan, transparansi informasi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Mendorong Riset dan Inovasi di Kampus
Sebagai bagian dari transformasi BPOM, Taruna Ikrar menekankan pentingnya riset dan inovasi dalam industri obat dan makanan. BPOM menjalin kerja sama dengan universitas serta akademisi untuk:
Mengembangkan penelitian berbasis sains guna meningkatkan kualitas dan keamanan produk obat serta kosmetik.
Meningkatkan kolaborasi akademik dalam menciptakan standar keamanan pangan dan obat yang lebih ketat.
Mendukung inovasi industri farmasi dan kosmetik lokal agar dapat bersaing di pasar global.
Perketat Penegakan Hukum
Sejak dilantik pada 19 Agustus 2024, Taruna Ikrar langsung memperketat pengawasan terhadap produk obat, makanan, dan kosmetik. Salah satu langkah tegasnya adalah meluncurkan Operasi Nasional "Zero Tolerance for Harmful Skincare",bekerjasama kejaksaan, kepolisian ,badan pengawas keuangan ,kementerian hukum, KPK yang mencakup:
✔️ Razia besar-besaran terhadap produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.
✔️ Penyitaan dan pemusnahan produk yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid terlarang.
✔️ Sanksi berat bagi pelaku usaha ilegal, termasuk peningkatan denda, hukuman pidana, serta pencabutan izin usaha bagi yang melanggar regulasi BPOM.
"Tidak ada kompromi untuk produk yang mengancam kesehatan masyarakat," tegas Taruna Ikrar.
Digitalisasi Pengawasan dan Transparansi Informasi