Fenomena ini tidak hanya memengaruhi kemampuan medis dalam menangani penyakit menular, tetapi juga mengancam seluruh arsitektur kemajuan pengobatan yang telah dibangun selama satu abad terakhir.
Menurut Taruna, dampak ekonomi dari resistensi antimikroba sangatlah signifikan dan berpotensi menimbulkan krisis global. Bank Dunia memperkirakan bahwa pada tahun 2050, kerugian ekonomi global akibat resistensi antimikroba dapat mencapai 100 triliun dolar. Angka ini setara dengan hilangnya sekitar 3,8% dari produk domestik bruto global.
“Negara-negara berkembang akan paling parah terkena dampaknya, dengan potensi jatuhnya jutaan penduduk ke dalam lingkaran kemiskinan akibat biaya pengobatan yang membengkak dan hilangnya produktivitas tenaga kerja,” katanya.
Aspek kesehatan masyarakat dari resistensi, antimikroba jauh lebih kompleks daripada sekadar statistik. Setiap kali satu spesies mikroba menjadi resisten terhadap pengobatan, ia tidak hanya mengancam individu yang terinfeksi, tetapi juga menciptakan reservoir genetik potensi bahaya bagi seluruh populasi.
Rumah sakit dan fasilitas Kesehatan, kata Taruna juga akan dipaksa harus mengembangkan protokol pengobatan alternatif yang jauh lebih mahal dan kompleks.
Prosedur medis yang saat ini dianggap rutin-seperti operasi caesar, penggantian sendi, atau kemoterapi akan menjadi prosedur berisiko tinggi dengan potensi komplikasi infeksi yang signifikan.
Proyeksi World Health Organization (WHO), kata dia, menuntut perhatian sangatlah mengejutkan dan menyeluruh. Pada tahun 2050, diperkirakan 10 juta nyawa akan hilang setiap tahun akibat infeksi resisten-angka yang melampaui kematian akibat kanker.
Menurut dia, Ini bukan sekadar prediksi statistik, melainkan peringatan keras tentang potensi keruntuhan sistem keschatan global. Setiap tahun penundaan penanganan serius akan semakin memperbesar risiko bencana kesehatan global.
Respon internasional menjadi kunci dalam mengatasi krisis resistensi antimikroba. Dibutuhkan kolaborasi lintas negara, lintas sektor, dan lintas disiplin ilmu. Tidak hanya diperlukan riset pengembangan obat baru, tetapi juga transformasi menyeluruh dalam praktik penggunaan antimikroba di bidang kesehatan, pertanian, dan peternakan. Setiap negara, institusi, dan individu memiliki peran strategis dalam mencegah eskalasi krisis ini.
Tentang Taruna Ikrar
Prof. dr. Taruna Ikrar, M.D., M.Biomed, Ph.D adalah salah satu ilmuwan dunia yang dimiliki Indonesia merupakan ahli farmakologi, ilmuwan kardiovaskular, dan pakar neurosains terkemuka Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia sejak Agustus 2024.
Perjalanan pendidikannya dimulai dengan meraih gelar dokter dari Universitas Hasanuddin pada tahun 1997, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Biomedik dengan spesialisasi Farmakologi di Universitas Indonesia yang diselesaikan pada tahun 2003.
Prestasi akademik mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar ini berlanjut dengan meraih gelar Ph.D. dalam bidang Kardiofarmakologi dari Niigata University, Jepang pada tahun 2008.
Pengalaman penelitian dan akademiknya sangat beragam dan mengesankan. Setelah menyelesaikan Ph.D., Taruna melanjutkan program post-doctoral di University of California, Irvine (2008-2013) dengan fokus pada neurofarmakologi dan pengembangan obat.
Karier akademiknya terus berkembang dengan menjadi Research Scholar di Harvard University pada tahun 2014.