Semarang, SUARA PEMBARUAN – BPJS Kesehatan terus memperkuat kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kehadiran petugas BPJS SATU (Siap Membantu) di rumah sakit. Layanan ini menjadi kanal bagi peserta untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan kendala selama menjalani pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengatakan keberadaan BPJS SATU merupakan optimalisasi fungsi Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit. Petugas tersebut menjadi penghubung antara peserta JKN, BPJS Kesehatan, dan manajemen rumah sakit.
“Setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kami pastikan memiliki petugas BPJS SATU. Peserta dapat menghubungi melalui nomor telepon yang tercantum pada poster di lokasi strategis, seperti ruang pendaftaran rawat jalan, rawat inap, maupun Instalasi Gawat Darurat,” ujar Debbie, Jumat (14/8).
Menurutnya, petugas BPJS SATU secara berkala melakukan customer visit untuk memastikan pelayanan yang diterima peserta sesuai dengan haknya. Peserta juga dapat mendatangi loket informasi yang tersedia di rumah sakit untuk mendapatkan penjelasan maupun menyampaikan pengaduan.
Selain BPJS SATU, masing-masing rumah sakit juga memiliki petugas PIPP yang berkoordinasi langsung dengan BPJS Kesehatan. Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi peserta.
“Dengan adanya koordinasi antara petugas PIPP dan BPJS SATU, kebutuhan peserta dapat ditangani lebih cepat. Masyarakat yang sedang menjalani pengobatan tidak perlu bingung jika menghadapi kendala. Segera temui petugas PIPP atau hubungi nomor yang tersedia,” kata Debbie.
BPJS Kesehatan juga menyediakan sejumlah kanal layanan digital yang dapat dimanfaatkan peserta tanpa harus datang ke kantor. Di antaranya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.
Manfaat layanan tersebut dirasakan Yoyok Patriotomo, peserta JKN dari segmen pensiunan Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara. Ia mengaku terbantu dengan kehadiran petugas BPJS SATU maupun layanan BPJS Keliling, terutama ketika menjalani kontrol di RSUP dr. Kariadi Semarang.
“Layanan BPJS Keliling sering hadir di RSUP dr. Kariadi Semarang. Saya sering menyambangi saat kontrol. Petugas BPJS SATU juga sering stand by dan banyak pertanyaan saya dijawab dengan tuntas,” ungkap Yoyok.
Ia menuturkan, petugas BPJS SATU menjelaskan secara rinci alur pelayanan kesehatan sekaligus berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan peserta ketika hendak menjalani perawatan di rumah sakit.
Salah satu kemudahan yang diperolehnya adalah penggunaan Mobile JKN. Petugas membimbing Yoyok mengunduh aplikasi tersebut hingga memahami cara mengecek status kepesertaan dan melakukan pendaftaran layanan kesehatan secara daring.
“Petugas BPJS SATU mengajari saya mengunduh Mobile JKN. Dari situ saya bisa mengecek keaktifan kartu dan melakukan pendaftaran secara online sehingga waktu tunggu saat kontrol bisa lebih singkat,” ujarnya.
Yoyok menilai keberadaan BPJS SATU memberikan rasa aman bagi peserta karena informasi mengenai pelayanan kesehatan dapat diperoleh secara cepat dan jelas. Ia berharap layanan tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan agar peserta JKN semakin mudah mendapatkan hak pelayanan kesehatan.*