kesehatan

Kades, Pastikan Pekerja Rentan di Wilayahnya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 24 April 2025 | 19:08 WIB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Tahir Daeng Ngawing, Pekerja Rentan Desa Timbuseng, Kamis (@4/4/2025). (Ist)

GOWA - SUARA PEMBARUAN - Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Gowa memastikan setiap warganya yang masuk kategori pekerja rentan di wilayahnya,  apakah mereka sudah terdaftar dan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan atau belum.

Hal itu dikemukakan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang pada Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Penandatanganan Perjanjian Bersama Pekerja Rentan Desa Kabupaten Gowa di Hotel Claro Makassar, Kamis (24/4). Hadir dikesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis dan beberapa pimpinan SKPD, serta 121 Kepala Desa se-Kabupaten Gowa.

“Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Gowa dapat menjadi pionir dalam memastikan warganya minimal 100 orang perdesa yang bekerja di sektor informal atau rentan memperoleh hak perlindungan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang yakni terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Pekerja rentan yang dimaksud kata Husniah seperti petani, buruh, buruh tani, nelayan, tukang ojek dan pelaku usaha mikro yang dinilai memiliki risiko sosial dan ekonomi.

“Mereka ini bagian penting dari tulang punggung perekonomian kita, akan tetapi mereka juga merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi, sehingga langkah Pemerintah Desa dalam mendukung perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan patut kita apresiasi dan dorong bersama,” jelasnya.

Husniah mengajak seluruh stakeholders, baik pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan maupun elemen masyarakat, untuk terus memperkuat kolaborasi, terlebih program ini sejalan dengan Program 100 Hari Kerjanya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin yakni Gowa Sejahtera.

“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga investasi dalam membangun masyarakat yang tangguh, mandiri dan sejahtera. Jadi sosialisasikan sebaik mungkin terkait manfaat Jamsostek ini karena pemberian perlindungan terhadap pekerja rentan sejalan dengan program kerja kita, dimana penurunan kemiskinan ekstrem di nol persen dan melakukan intervensi program yang langsung menyentuh ke masyarakat,” harap Husniah.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengatakan saat ini cakupan kepesertaan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gowa telah berada di angka 42 persen.

“Kondisi Kabupaten Gowa secara coverage di angka 42 persen yang menunjukkan upaya daerah hingga saat ini terus meningkat khususnya perlindungan terhadap pekerja di desa. Kita kerjasama denga 121 desa untuk mampu melindungi para pekerja rentan di Gowa,” jelasnya.

Ia berharap dengan komunikasi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gowa target UHC (Universal Health Coverage) Sulsel 62 persen tahun 2025 ini mampu tercapai karena beberapa manfaat dari Jamsostek ini seperti kecelakaaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan kehilangan pekerjaan.

 Pada sosialiasi ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kepala Desa dan Kepala BPJS Wilayah Makassar terkait perlindungan bagi masyarakat rentan. (SP.news)

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB