Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widianto, mengungkapkan jika bagian kepala korban telah ditemukan.
Kepala korban dibuang di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek dan ditemukan pada Minggu, 26 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.Baca Juga: PLTA Kerinci Beroperasi Maret 2025
Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan berada di bawah jembatan.
Usai penemuan itu, kepala korban langsung dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek dan setelahnya akan dirujuk untuk keperluan forensik.
“Tim Jatanras Polda Jatim meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh,” kata Eko.Baca Juga: Squid Game 3 Jadi Final Series, Sutradara Hwang Dong-hyuk Terbuka dengan Ide Spin-off
“Ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan Watulimo, termasuk beberapa barang buktinya” imbuhnya.
Beberapa jam setelah penemuan kepala korban, bagian tubuh korban lainnya yaitu kaki ditemukan di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Untuk bagian kaki, menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, sesuai dengan pengakuan yang diberikan oleh pelaku.
“Pelaku mengaku di mana saja dia membuang potongan tubuh lainnya,” ungkapnya.
Bagian tubuh yang baru ditemukan akan dicocokkan dengan bagian tubuh yang sudah dimakamkan.
“Nanti ada uji forensik memastikan apakah benar itu kaki korban,” jelasnya.
“Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu pemeriksaan,” imbuh Rudy.
Mengenai motif pembunuhan, polisi mengatakan karena sakit hati dan cemburu, setelah korban dipergoki beberapa kali membawa masuk pria lain ke kamar kos korban.*