SUARA PEMBARUAN - Kelanjutan kasus mutilasi Ngawi akhirnya menemui titik terang.
Sebelumnya, pada Kamis, 23 Januari 2025, warga digegerkan dengan penemuan mayat dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.Baca Juga: Perpisahan STY dan Fans Garuda: Datang Dijemput Selamat Datang, Pulang Diantar Selamat Tinggal
Kondisi mayat dalam koper tersebut telah dimutilasi oleh pelaku dan anggota tubuhnya tidak lengkap.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, korban dalam koper tersebut bernama Uswatun Khasanah (29).
Ia merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.Baca Juga: Objek Wisata Pantai Laguna, Kaur Ramai Dikunjungi Wisatawan Hari Libur Nasional
Korban dikenal sebagai seorang sales yang sehari-hari tinggal di rumah kos di daerah Kenayan, Tulungagung.
Polisi memerlukan penyidikan selama kurang lebih 3 hari untuk menemukan pelaku pembunuhan.
Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Farman mengonfirmasi jika pelaku pembunuhan mengaku adalah orang terdekat korban.
Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Farman dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 Januari 2025.Baca Juga: 4 Fakta Terkini Kasus Penutupan ‘Kampung Rusia’ di Bali: Dari Kafe Jadi Hotel Mewah
“Pengakuan sementaranya, katanya suami siri,” ujarnya.
Pelaku menghabisi nyawa korban di sebuah hotel di Kediri.
“Iya benar dieksekusi di hotel,” kata Farhan.
Artikel Terkait
Buang Korbannya ke Sungai Serayu, 4 Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Kapen Kogabwilhan III: Dua Hari Aksi Aksi Teror dan Pembunuhan Oleh OPM Terjadi
Perampokan Toko Emas di Blora dan Pembunuhan di Sukoharjo Berhasil Diungkap Polda Jateng, 6 Pelaku Ditangkap
TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan dan Pembakaran Sebuah Mobil di Paniai
Delapan Pelaku Pembunuhan Warga Seluma Dibekuk Polres Bengkulu Selatan