Semarang, suarapembaruan.news - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan siap mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Soal dikabarkan menghilang saat penggeledahan, Mbak Ita menegaskan dirinya ada di ruangan ketika KPK melakukan penggeledahan.
"Saya siap mengikuti prosedur yang berlaku," tegas Mbak Ita, kepada wartawan usai rapat Paripurna di kantor DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
Penggeledahan KPK itu terkait dugaan kasus gratifikasi hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang yang menyeret namanya.
Meskipun ada penggeledahan dari KPK, Mbak Ita memastikan seluruh kegiatan Pemkot Semarang berjalan normal, dan akan tetap melayani masyarakat.
"Ya saya pada saat ada kegiatan di pemkot ya saya ada di kantor jadi ada cuma memang di atas. Alhamduillah saya sampai saat ini baik baik, mengikuti prosedur yang dilaksanakan," tegasnya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa hari menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Penggeledahan tersebut dilakukan guna penyidikan atas dugaan gratifikasi sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Namun saat penggeledahan berlangsung, Mbak Ita dikabarkan "menghilang" selama 5 hari.
Saat hadir dalam rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Mbak Ita mengenakan pakaian berwarna serba merah muda dan kerudung putih, duduk di depan bersama Ketua DPRD Kadar Lusman, dan 3 Wakil Ketua DPRD Kota Semarang.
Selain Mbak Ita, rapat paripurna DPRD Kota Semarang yang membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Tahun Anggaran 2024 juga dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).