Kejagung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, mendalami keterangan para saksi, serta membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
Dengan demikian, peluang pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang sebagai saksi masih terbuka apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.