hukum-kriminalitas

Misteri Kematian Satu Keluarga di Glamping Posong Terungkap, Polisi Pastikan Keracunan Karbon Monoksida

Senin, 15 Juni 2026 | 17:42 WIB
Polda Jateng pastikan empat korban di Glamping Posong Temanggung meninggal akibat keracunan karbon monoksida dari tungku.

Semarang, SUARA PEMBARUAN – Misteri meninggalnya empat anggota satu keluarga saat menginap di kawasan wisata Posong, Kabupaten Temanggung, akhirnya terungkap. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI), Polda Jawa Tengah memastikan para korban meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida yang berasal dari proses pembakaran di dalam tenda glamping.

Kesimpulan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026), usai tim gabungan menyelesaikan pemeriksaan autopsi, uji toksikologi, analisis laboratorium forensik, serta simulasi di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan seluruh hasil yang dipaparkan didasarkan pada pendekatan ilmiah yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim penyidik.

"Hari ini kami menyampaikan hasil penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation. Kesimpulan yang diperoleh berasal dari hasil olah tempat kejadian perkara, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, dan rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif," ujar Artanto.

Peristiwa tragis itu terjadi di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong. Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan, keempat korban tiba di lokasi pada Selasa malam, 26 Mei 2026, untuk berlibur dan menginap.

Sebelum menempati tenda, petugas pengelola disebut telah memberikan peringatan agar tungku tanah liat tidak digunakan di dalam tenda karena berisiko menimbulkan kebakaran maupun gangguan pernapasan akibat gas hasil pembakaran.

Namun keesokan harinya, saat petugas hendak mengantarkan sarapan dan melakukan pengecekan rutin, tidak ada respons dari penghuni tenda. Setelah melewati waktu check-out, petugas membuka tenda dan menemukan seluruh penghuni telah meninggal dunia.

"Dari lokasi ditemukan tungku tanah liat berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sedangkan kompor portabel berada di luar tenda," jelas AKBP Zamrul Aini.

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa 27 saksi dan mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan, telepon genggam, kamera, tungku tanah liat, kompor portabel, hingga sisa makanan yang dikonsumsi korban sebelum dan selama berada di lokasi wisata.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengungkapkan penyidik sempat mendalami dugaan keracunan makanan sebagai penyebab kematian. Namun hasil laboratorium tidak menemukan zat berbahaya dalam makanan yang dikonsumsi korban.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan zat beracun pada makanan yang dibawa maupun dikonsumsi korban sebelum keberangkatan. Kami juga tidak menemukan unsur kelalaian dari pihak pengelola karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan peringatan sudah diberikan kepada korban," katanya.

Hasil autopsi kemudian mengarah pada penyebab lain. Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, menyebut seluruh korban mengalami tanda-tanda keracunan karbon monoksida yang menyebabkan kekurangan oksigen hingga berujung kematian.

"Pemeriksaan forensik menunjukkan adanya paparan karbon monoksida dalam tubuh korban. Tidak ditemukan tanda kekerasan maupun zat beracun lain seperti sianida," ungkap Agung.

Temuan tersebut diperkuat oleh hasil simulasi yang dilakukan Bidang Laboratorium Forensik Polda Jateng di lokasi kejadian. Kasubbid Kimia Biologi Forensik AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan, simulasi dilakukan untuk mengetahui sumber paparan gas berbahaya tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini