hukum-kriminalitas

Usai Jadi Tersangka Korupsi MBG, Deretan Kebijakan Dadan Hindayana yang Pernah Tuai Kontroversi Kembali Disorot

Kamis, 4 Juni 2026 | 12:29 WIB
Menyoroti kontroversi eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana usai kini dijerat dugaan kasus korupsi. (Dok. BGN)

 

Jakarta, SUARA PEMBARUAN  – Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kembali sorotan terhadap berbagai kebijakan yang pernah diambilnya selama memimpin lembaga tersebut.

Dadan resmi ditahan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran yang diduga dimainkan Dadan dalam kasus tersebut. Penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Kasus ini mencuat sehari setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, melakukan pergantian pimpinan BGN. Melalui pengumuman resmi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Dadan diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang.

Selain menunjuk Nanik sebagai kepala badan, pemerintah juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono sebagai wakil kepala BGN.

Di tengah perkembangan kasus hukum tersebut, sejumlah kebijakan dan pernyataan Dadan selama menjabat kembali menjadi bahan perbincangan publik. Salah satu yang paling banyak mendapat perhatian adalah usulannya mengenai pemanfaatan serangga sebagai sumber protein alternatif dalam menu Program MBG.

Dalam sebuah forum pada Januari 2025, Dadan menyampaikan bahwa sumber protein tidak harus selalu berasal dari ayam, telur, atau daging. Menurutnya, daerah yang memiliki kebiasaan mengonsumsi serangga dapat memanfaatkan sumber pangan lokal tersebut sebagai bagian dari menu bergizi.

Ia mencontohkan belalang maupun ulat sagu yang selama ini telah dikonsumsi masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia sebagai alternatif sumber protein.

Pernyataan tersebut sempat memicu perdebatan luas. Sebagian pihak menilai gagasan itu merupakan bentuk pemanfaatan potensi pangan lokal, sementara pihak lain mempertanyakan penerapannya dalam program nasional yang menyasar jutaan anak sekolah.

Selain itu, perhatian publik juga sempat tertuju pada sejumlah rencana pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Salah satunya terkait penyediaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah untuk berbagai kebutuhan operasional dan pendukung program.

Pada awal 2026, Dadan pernah menjelaskan rencana pengadaan ribuan sepeda motor listrik yang digunakan untuk mendukung operasional lapangan. Ia menyebut pembelian dilakukan dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Tak hanya itu, muncul pula sorotan terhadap pengadaan berbagai perlengkapan penunjang pelatihan, mulai dari handuk mandi hingga sikat semir sepatu. Menanggapi kritik yang berkembang saat itu, Dadan menjelaskan bahwa perlengkapan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pendidikan dan pelatihan peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Menurutnya, sejumlah kebutuhan tersebut disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program pelatihan yang melibatkan peserta dalam jumlah besar dan tidak dapat sepenuhnya ditangani oleh sumber daya internal BGN.

Halaman:

Tags

Terkini