hukum-kriminalitas

Viral Curhat Jemaah Hanania Travel, Mengaku Dikejar Pelunasan Berbulan-bulan Sebelum Jadwal Umrah

Senin, 1 Juni 2026 | 19:22 WIB
Pesan chat viral admin Hanania Travel kepada calon jemaah umrah dan Farhan (kanan) bos Hanania Travel yang kini jadi tersangka. (Threads/yunirahmaaaaa - dwiutariri)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Kasus dugaan penipuan dana jemaah yang menjerat Hanania Travel terus memunculkan cerita baru dari para pelanggan. Di tengah proses hukum yang kini berjalan, sejumlah pengalaman calon jemaah mulai bermunculan di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Salah satunya datang dari seorang pengguna Threads dengan akun @yunirahmaaaaa yang membagikan pengalamannya saat mendaftarkan keluarga untuk berangkat umrah melalui Hanania Travel. Unggahan tersebut viral karena memperlihatkan komunikasi antara calon jemaah dan admin travel yang dinilai terlalu agresif dalam meminta pelunasan biaya perjalanan.

Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku baru menyadari ada hal yang janggal setelah kasus Hanania mencuat ke publik. Ia menyebut keluarganya dijadwalkan berangkat umrah pada Februari 2026, namun diminta melunasi biaya perjalanan sejak September 2025.

Menurut pengakuannya, pihak travel menawarkan program diskon khusus dengan syarat seluruh biaya perjalanan harus dilunasi maksimal tujuh hari setelah pembayaran uang muka atau down payment (DP).

Tangkapan layar percakapan yang diunggah menunjukkan adanya pemberitahuan dari admin mengenai batas waktu pelunasan agar pelanggan tetap mendapatkan harga promo. Namun, calon jemaah merasa keberatan karena waktu keberangkatan masih beberapa bulan lagi.

Dalam percakapan tersebut, calon jemaah sempat meminta kelonggaran waktu karena merasa proses pelunasan dilakukan terlalu cepat. Meski demikian, pihak travel disebut tetap beberapa kali mengingatkan terkait tenggat pembayaran yang telah ditetapkan.

Unggahan itu juga memperlihatkan bukti transfer pembayaran bernilai ratusan juta rupiah yang dilakukan pelanggan untuk memenuhi syarat program diskon percepatan. Pihak travel disebut menyampaikan bahwa potongan harga akan otomatis gugur apabila pelunasan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.

Setelah unggahan tersebut ramai diperbincangkan, banyak warganet menyoroti gaya komunikasi admin yang dinilai lebih menyerupai penagihan utang dibanding pelayanan pelanggan. Sejumlah komentar menyebut pendekatan tersebut menjadi tanda peringatan yang seharusnya lebih diwaspadai calon konsumen.

Sebagian pengguna media sosial bahkan menilai pola pelunasan jauh sebelum keberangkatan merupakan praktik yang tidak lazim dalam industri perjalanan umrah. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Hanania terkait unggahan yang beredar tersebut.

Kasus Hanania Travel sendiri saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum. Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, jumlah korban yang tercatat mencapai sekitar 130 calon jemaah dengan total kerugian lebih dari Rp12 miliar. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya tambahan laporan dari korban lain yang belum melapor.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, berbagai kesaksian dari para pelanggan terus bermunculan dan menjadi bagian penting dalam mengungkap pola operasional serta pelayanan yang diberikan kepada calon jemaah sebelum kasus ini terungkap ke publik.

Tags

Terkini