hukum-kriminalitas

Heboh Pengantin Kabur Jelang Akad di Pati, Polisi Temukan Sang Mempelai di Penginapan Jepara

Minggu, 24 Mei 2026 | 11:06 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadian Widyatama,

 



Pati, SUARA PEMBARUAN - Peristiwa kaburnya calon pengantin perempuan beberapa jam sebelum akad nikah di Kabupaten Pati menghebohkan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial. Hari yang seharusnya menjadi momen bahagia kedua keluarga mendadak berubah panik setelah mempelai perempuan diketahui menghilang menjelang prosesi pernikahan.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadian Widyatama, menjelaskan kejadian bermula pada Kamis (21/5/2026) saat keluarga tengah bersiap menggelar akad nikah dan resepsi calon mempelai perempuan bernama Naila Anik Setiawati.

Namun menjelang prosesi dimulai, keberadaan Naila justru tidak diketahui. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga perempuan tersebut memang tidak menginginkan pernikahan yang telah direncanakan.

“Pada dini hari sebelum akad berlangsung, yang bersangkutan melarikan diri dengan meminta bantuan rekan prianya,” ujar Kompol Dika.

Keluarga yang panik kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Tlogowungu bersama Satreskrim Polresta Pati dengan melakukan pencarian intensif.

Petugas menelusuri sejumlah informasi hingga akhirnya mengarah ke wilayah Jepara. Setelah dilakukan pencarian, polisi menemukan Naila di salah satu penginapan di sekitar Alun-Alun Jepara pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.

“Syukur Alhamdulillah, kami bersama Polres Jepara berhasil menemukan yang bersangkutan bersama rekan pria yang membantunya menghindari pernikahan,” jelasnya.

Rekan pria yang bersama Naila turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini Satreskrim Polresta Pati masih melakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui latar belakang lengkap peristiwa tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Tags

Terkini